Jaringan Pengedar Narkoba Banjarmasin – Batola Diungkap, 10.000 Butir Ekstasi dan 13 Kilogram Sabu Disita

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R. Siregar didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, Jumat (10/7/2026) dengan barang bukti disita. (Foto : koranbanjar.com)

Jaringan pengedar Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) diungkap jajaran Polsek Banjarmasin Tengah.

BANJARMASIN Koranbanjar.com – Dari tiga pelaku, Polisi menyita 10.000 butir ektasi dan 13 kilogran sabu.

“Pengungkapan hasil rangkaian penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah sejak Selasa (7/7/2026) malam.Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R. Siregar, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, pada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Semua katanya atas informasi masyarakat ditindaklanjuti nggota Opsnal Polsek Banjarmasin Tengah. Petugas kemudian berpura melakukan transaksi di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Kelurahan Belitung Selatan.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HM beserta barang bukti satu butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 0,72 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap HM, penyelidikan dikembangkan.

Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial YHN alias Ebet di Jalan Ir. P. Moch. Noor Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y alias Anto, sekitar pukul 23.00 WITA.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan di Jalan Garis 1 Desa Semangat Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dan menemukan sekitar 10.000 butir pil yang diduga ekstasi serta sekitar 13 kilogram sabu.

Berdasarkan pengakuan awal, seluruh barang bukti tersebut merupakan milik terduga pelaku. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan kandungan narkotikanya.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *