Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar mendampingi empat pemerintah desa dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA terkait pelaksanaan proyek percontohan (pilot project) aplikasi GANGAN MANIS (Ganti Ngaran Mudah Cepat Praktis).
BANJAR,koranbanjar.com. – Empat desa yang terlibat dalam kerja sama tersebut yakni Desa Indrasari, Desa Cindai Alus, Desa Sungai Sipai, dan Desa Jawa Laut.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pelayanan melalui Pengadilan Negeri Martapura.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Banjar diwakili Kepala Bidang Ekonomi, Kemitraan dan Kawasan Perdesaan, Gt. Chandra Suryana.
Kehadiran DPMD merupakan bentuk dukungan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam memperkuat sinergi dengan lembaga pelayanan publik.
Gt. Chandra Suryana mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kolaborasi antarlembaga, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya inovasi pelayanan seperti GANGAN MANIS, diharapkan urusan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan praktis,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Sementara itu, Pambakal Desa Indrasari, Amat Yani, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, inovasi yang berorientasi pada kemudahan pelayanan akan membantu pemerintah desa dalam memberikan akses layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kalau ada program yang bisa memudahkan urusan masyarakat, tentu sangat membantu. Kami dari pemerintah desa menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, keempat desa diharapkan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pilot project aplikasi GANGAN MANIS.
Pemerintah desa juga diharapkan turut menyosialisasikan manfaat serta mekanisme penggunaan aplikasi agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkannya secara optimal.
DPMD Kabupaten Banjar terus mendorong penguatan sinergi dan kemitraan antara pemerintah desa dengan berbagai pihak.
Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (kan/dya)













