Empat Operator dan Satu Pengawas SPBU Jadi Tersangka Jual Pertalite Bersubsidi secara Ilegal

Ksus tersebut disampaikan Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampangi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Rabu (17/6/2026).

Empat operator dan satu pengawas SPBU di Jalan Pramuka Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, jadi tersangka atas kasus jual Pertalite bersubsidi secara ilegal.

BANJARMASIN Koranbanjar.com – Lima tersangka berinisial A, R ,H, H, dan M. Kasus ini diungkap aparat gabungan Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

kasus tersebut, disampaikan Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampangi Kasat
Reskrim Kompol Eru Alsepa dalam konferensi pers di Aula Mathilda Polresta Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Pengungkapkan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan Pertalite menggunakan jerigen pada malam hari, setelah pukul 22.00 WITA.

“Berdasarkan informasi tersebut, pada Jumat malam, 12 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, tim gabungan melakukan pengecekan dan menemukan aktivitas pengisian Pertalite ke dalam jerigen di area SPBU,” ucap Plh Kapolresta.

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi SPBU tampak tidak beroperasi. Pagar telah terkunci dan lampu-lampu dipadamkan.

Namun, di dalam area SPBU masih berlangsung aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke puluhan jerigen yang telah tersusun sesuai antrean pembeli.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita uang tunai Rp 600 ribu lebih, yang diduga hasil keuntungan penjualan BBM bersubsidi, tujuh jerigen berisi sekitar 160 liter Pertalite, serta 88 jerigen kosong yang ditemukan di area SPBU.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *