Seorang Pria di Desa Pakutik Memarang Ayah Kandung, Pelaku Disebut Pernah Masuk RS Sambang Lihum

Terduga pelaku penganiyaan diringkus Polsek setempat. (Sumber Foto: Tangkapan Layar Video Amatir)

Tragedi berdarah ini menggegerkan Warga Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, satu korban tewas dan dua korban lainnya alami luka berat, yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 08.15 Wita.

BANJAR,koranbanjar,com – Peristiwa tragis yang terjadi di pemukiman warga itu sempat membuat warga sekitar yang melihatnya panik dan ketakutan.

Seorang pria berinisial L berusia 41 tahun diduga mengamuk dan membabi buta menggunakan sebilah parang dan membacok tiga orang.

Termasuk ayah kandungnya sendiri yang tak luput dari amukannya.

Dari informasi yang dihimpun bermula  tanpa sebab yang pasti pelaku L menyerang korban berinisial M yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Mengakibatkan korban M mengalami luka bacok di bagian belakang kepala akibat terkena parang.

Pelaku kemudian mendatangi korban kedua berinisial S dan kembali melakukan pembacokan secara brutal dan membabi buta ke tubuh korban.

Akibatnya korban S mengalami luka yang cukup parah di bagian bahu, kepala, serta tangan korban.

Tidak puas dengan dua korban, seorang perempuan berinisial Hj N menjadi korban ketiga, pelaku masuk ke dalam rumah dan menyerang korban hingga mengalami luka bacok pada bagian leher dan tangan kiri.

Kemudian para korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun nahas, korban kedua S harus kehilangan nyawa saat menuju Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura akibat banyak kehilangan darah.

Berkat laporan warga kepada Polsek setempat, para petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Awalnya usai melakukan aksi brutalnya pelaku S ini sempat melarikan diri.

Konfirmasi Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Plt Kasi Humas, Iptu Rifani membenarkan peristiwa berdarah tersebut, dan kini pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres Banjar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 55 centimeter dengan gagang hitam berukir yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan

“Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa ada bisikan yang menyuruhnya menyerang para korban,” ujar Iptu Rifani

Dari hasil keterangan beberapa masyarakat, pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kalimantan Selatan.

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku L dan kondisi kejiwaannya,” terangnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *