Barang bukti sabu 2,2 kilogram dicampur air diterjen, saat pemusnahan barang bukti milik 13 tersangka, yang diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
BANJARMASIN Koranbanjar.com – Pemusnahan di halaman Mapolresta, Selasa (7/4/2026) dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Desember 2025 hingga April 2026.
“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.298,17 gram narkotika,” jelasnya didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 tersangka dari 10 laporan polisi, terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.
“Semua merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarmasin. Kita mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
(Ing/rth)













