Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.
JAKARTA, koranbanjar.com – Purbaya menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan keras atau shock therapy bagi seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (4/2/2026), di Jakarta, Purbaya menyatakan keprihatinannya namun tetap mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Purbaya menekankan bahwa kasus suap terkait restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini merupakan pengingat vital mengenai pentingnya menjaga integritas.
Ia berharap penangkapan ini memberikan dampak psikologis yang kuat agar pegawai pajak lainnya tidak mencoba bermain-main dengan kewenangan mereka.
”Saya harap ini menjadi shock therapy bagi pegawai DJP lainnya. Ini adalah pengingat pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas perpajakan. Pengawasan internal akan semakin kami perkuat,” tegas Purbaya di hadapan anggota dewan.
Meski oknum pegawai pajak tersebut terjerat operasi senyap, Kementerian Keuangan menyatakan tetap akan memberikan pendampingan hukum. Namun, Purbaya menjamin bahwa langkah tersebut dilakukan secara prosedural dan tidak akan mengganggu jalannya penyidikan.
”Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tetapi saya tidak akan intervensi hukum. Tidak akan ada upaya apa pun untuk meminta lembaga penegak hukum menghentikan perkara ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika dalam proses persidangan nantinya para tersangka terbukti bersalah, maka mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasus yang melibatkan suap sebesar Rp1,5 miliar untuk memuluskan restitusi PPN senilai Rp48,3 miliar ini memicu sorotan terhadap celah korupsi dalam proses administrasi perpajakan.
Purbaya menginstruksikan jajaran internal untuk mengevaluasi mekanisme pemeriksaan restitusi, terutama di sektor-sektor rawan seperti perkebunan.
Sebagai informasi, OTT di KPP Madya Banjarmasin ini merupakan operasi keempat KPK sepanjang tahun 2026, dan kasus kedua yang menyasar kantor pajak dalam waktu berdekatan setelah insiden serupa di Jakarta Utara pada Januari lalu.
Daftar Tersangka OTT KPP Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY) Kepala KPP Madya Banjarmasin (diduga menerima suap Rp800 juta), Dian Jaya Demega (DJD) Pegawai Pajak/Pemeriksa (diduga menerima suap Rp200 juta), dan Venasius Jenarus Genggor (VNZ) Manajer Keuangan PT BKB (pihak pemberi).
KPK kini telah menahan para tersangka untuk pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan praktik lancung tersebut. (kbc)
Purbaya Sebut OTT KPP Madya Banjarmasin Jadi Shock Therapy bagi Pegawai Pajak













