Banjar  

Wakil Bupati Banjar Tandatangan Nota Kesepakatan Dengan Ombudsman RI

Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi (dua kanan), Selasa (27/1/2026) pagi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.(Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.com)

Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi mengikuti penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/1/2026) pagi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

​JAKARTA,koranbanjar.com – Kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis Pemkab Banjar untuk memastikan standar pelayanan publik yang lebih tertib, adil dan transparan.

Fokus utama dari kesepakatan ini mencakup penguatan pengawasan pelayanan publik, percepatan penanganan keluhan masyarakat, serta efisiensi pertukaran data dan informasi secara berkelanjutan.

​Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata rakyat.

Ia memandang sinergi dengan Ombudsman RI sebagai instrumen penting untuk memacu aparatur daerah agar bekerja lebih maksimal.

​”Bagi kami di Kabupaten Banjar, pelayanan publik adalah amanah. Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang adil, nyaman dan sesuai haknya,” ujar Habib Idrus dengan optimisme tinggi.

​Beliau juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan ini bertujuan positif, yakni agar pemerintah bisa hadir lebih dekat untuk mendengar dan memberikan solusi tepat atas setiap permasalahan warga, bukan untuk mencari kesalahan semata.

​Pihak Ombudsman RI memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kesungguhan Pemkab Banjar dalam memperkuat sistem pengawasan. Sinergi ini diharapkan mampu mencegah praktik maladministrasi sejak dini.

​Lebih lanjut, momentum ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Banjar.

Bertransformasi menjadi pelayan publik yang lebih profesional, responsif dan melayani dengan hati demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *