Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Suripno Sumas, S.H., M.H., memimpin Rapat Kerja bersama mitra kerja dalam rangka membahas Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung A Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Senin (27/7/2026).
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi usulan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami efisiensi pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Komisi II juga memberikan ruang bagi mitra kerja untuk menyampaikan kebutuhan program prioritas yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pada intinya kami hanya ingin mengevaluasi anggaran yang diusulkan untuk kegiatan APBD Tahun 2027,” ujar H. Suripno Sumas usai rapat.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, terdapat keluhan dari sejumlah SKPD terkait menurunnya alokasi anggaran belanja maupun pembangunan di lingkup mitra kerja Komisi II. Penurunan tersebut terjadi karena pagu awal APBD Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp7,6 triliun lebih.
Menyikapi hal itu, tiga anggota Komisi II yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel berupaya melakukan penyisiran terhadap sejumlah pos anggaran yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan. Hasilnya, disepakati target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 dapat dinaikkan menjadi sebesar Rp8 triliun.
“Akhirnya kita sepakati anggaran pendapatan daerah untuk tahun 2027 bisa dinaikkan menjadi sebesar Rp8 triliun,” ungkapnya.
Menurut H. Suripno, kenaikan target pendapatan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi SKPD untuk mengakomodasi program dan kegiatan prioritas. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan optimal dan selaras dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam rapat tersebut, tiga mitra kerja Komisi II turut memaparkan kondisi efisiensi anggaran pada Renja Tahun 2027. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Drs. Ramaddin, Ak., M.Si., menyampaikan bahwa alokasi pagu Renja Tahun 2027 pada instansi yang dipimpinnya mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan, Endri, A.P., M.M., juga mengungkapkan bahwa rencana kerja tahun 2027 di instansinya mengalami efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian sejumlah program kegiatan.
Adapun Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, H. Riandy Hidayat, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pagu anggaran Tahun 2027 mengalami penurunan sekitar 9 persen. Jika pada Tahun 2026 alokasi anggarannya mencapai Rp7,8 miliar lebih, maka pada Tahun 2027 menjadi Rp7,1 miliar lebih.
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap, dengan disepakatinya target pendapatan APBD Tahun 2027 sebesar Rp8 triliun, seluruh SKPD dapat semakin memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (bay)













