Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ke-13 kali secara berturut-turut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.com – Penghargaan tersebut diterima Bupati HSS Syafrudin Noor, pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/5/2026), di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto.
Bupati HSS Syafrudin Noor mengatakan, raihan opini WTP ke-13 berturut-turut tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab HSS, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Pencapaian ini diharapkan dapat semakin memacu semangat seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, Inspektur Kiki Rahmawaty, Kepala BPKPD Nanang FMN, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait lainnya.
(dvh/rth)













