Terkait dengan adanya pemangkasan anggaran desa sebesar 58 persen untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa, yang menimbulkan kegelisahan dari para kepala desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), M.Hafidz Anshari,S.IP,M.A, menyatakan, salah satu solusinya adalah para pembakal agar lebih memprioritaskan anggaran pelayanan dasar dulu.
BANJAR, koranbanjar.com – Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), M.Hafidz Anshari,S.IP,M.A, pembangunan KDMP merupakan kebijakan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya bisa mengikuti kebijakan tersebut.
“Pembangunan KDMP itu kan kebijakan pemerintah pusat, kita hanya bisa mengikuti. Solusinya adalah menyesuaikan anggaran dengan memenuhi anggaran pelayanan dasar dulu,” ungkap dia.
Pelayanan dasar yang dimaksud adalah anggaran untuk kesehatan, pendidikan, bencana, kemiskinan ekstrim, BLT dan ketahanan pangan. Setelah anggaran pelayanan dasar terpenuhi, barulah sisa anggaran digunakan untuk yang lain.
Dia menegaskan kembali, sepanjang anggaran untuk pelayanan dasar sudah terpenuhi, para kepala desa dapat menggunakan sisa anggaran, misalnya seperti peningkatan jalan desa atau lainnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, para Kepala Desa se Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel, bahkan mungkin seluruh Indonesia, tampaknya akan “bapicik kepala” alias pusing. Pasalya, program pemerintah pusat melalui TNI yang akan membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa akan memangkas anggaran dana desa hingga mencapai 58 persen dari pagu anggaran desa. Pengalokasian anggaran untuk KDMP tersebut disinyalir bakal menghapus kegiatan yang biasa disusun melalui musrenbang.
Program pemerintah pusat yang akan membangun KDMP di setiap desa belakangan ini membuat para kepala desa di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan mulai “gelisah”, Bagaimana tidak? Sebagian besar anggaran dana desa yang selama ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan di desa, bakal langsung dipangkas sebesar 58 persen hanya untuk pembangunan KDMP.
Penelusuran koranbanjar.com dalam sepekan menjumpai sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Banjar, rata-rata dari mereka mengaku sangat kebingungan dengan rencana pemerintah pusat yang akan membangun KDMP. Pasalnya, pembangunan KDMP akan menggunakan anggaran yang selama ini untuk setiap desa. Jumlah penggunaan anggaran pun tidak main-main, mencapai 58 persen dari setiap desa. Bahkan itu berlaku di seluruh Indonesia.
Salah satu Kepala Desa yang minta namanya tidak disebutkan mengungkap, pagu anggaran desa di tempatnya selama ini sebesar Rp700 juta. Dengan adanya rencana pembangunan KDMP ini telah dipangkas sebesar Rp245 juta atau 58 persen. Hal demikian juga berlaku di semua desa, bahkan se Indonesia.
“Setiap anggaran desa dipangkas sebesar 58 persen untuk KDMP. Begitu juga di desa lain, pemangkasan tidak jauh beda, antara Rp245 juta sampai Rp250 juta sesuai dengan pagu anggaran desa,” ucapnya.
Hal senada juga dikemukakan Kepala Desa lainnya. Pemangkasan anggaran sebesar 58 persen tersebut berlaku untuk desa yang mempunyai lahan untuk pembangunan KDMP maupun yang tidak mempunyai lahan untuk KDMP.
“Yang kami herankan, bagi desa yang tidak punya lahan juga mendapat pemangkasan anggaran desa sebesar 58 persen. Kegiatan pembangunan KDMP ini dilaksanakan oleh TNI, dan tidak melibatkan Kepala Desa sebagai kepala wilayah setempat,” bebernya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa yang lain mengungkapkan hal serupa. “Kalau anggaran desa dipangkas untuk KDMP, maka sebagian besar kegiatan di desa tidak ada lagi. Kalau tidak ada kegiatan di desa, pertanyaan kami untuk apa dilaksanakan Musrenbang (musyawarah pembangunan desa). Apalagi kegiatan KDMP kan diserahkan kepada TNI,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), M.Hafidz Anshari,S.IP,M.A saat mau dimintai konfirmasi masih belum bisa ditemui. Begitu pula saat dihubungi via telepon, yang bersangkutan masih dalam keadaan sibuk.(sir)













