Menghadapi ancaman kemarau panjang dan minimnya curah hujan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir PM Noor Riam Kanan melakukan langkah antisipasi dengan menghemat penggunaan cadangan air bendungan.
BANJAR, koranbanjar.com – Upaya penghematan tersebut telah dilakukan sejak awal Juli 2026 dengan mengurangi operasional pembangkit dari sebelumnya dua unit menjadi satu unit. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan cadangan air hingga musim penghujan tiba.
Manager PLTA Gunung Bamega, Reza Permana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan cadangan air di tengah kondisi debit inflow yang terus menurun.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di Bukit Bintang Park and Resort, Kecamatan Karang Intan, Rabu (9/9/2026) siang.
Menurut Reza, kondisi Riam Kanan saat ini cukup mengkhawatirkan karena sudah lebih dari 40 hari tidak mendapatkan aliran air masuk (inflow) dari sungai akibat minimnya curah hujan.
“Sejak awal Juli kami sudah melakukan penghematan, dari yang sebelumnya mengoperasikan dua unit menjadi satu unit. Kami mengoptimalkan cadangan air agar tetap bertahan sampai minggu kedua November hingga awal Desember mendatang,” ujarnya.
Sebagai konsekuensi dari upaya penghematan tersebut, debit keluaran (outflow) PLTA saat ini berada pada kisaran 12 hingga 13 meter kubik per detik. Namun, Reza memastikan kondisi tersebut masih mampu memenuhi kebutuhan dasar air baku masyarakat, khususnya untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), kebutuhan dasar air baku masyarakat berada pada kisaran 8 hingga 9 meter kubik per detik.
Sementara outflow PLTA tetap dikeluarkan secara konsisten sekitar 12-13 meter kubik per detik selama 24 jam.
“Untuk kebutuhan air baku SPAM, outflow kita masih di atas kebutuhan harian. Jadi pasokan air baku untuk kebutuhan pokok masyarakat tidak ada pengurangan yang mengganggu,” jelasnya.
Terkait isu pengeringan saluran irigasi yang beredar di tengah masyarakat, Reza menegaskan bahwa kewenangan terkait pengaturan dan pengeringan saluran irigasi berada di bawah otoritas BWS, bukan PLTA.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terlebih di tengah kondisi kemarau yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu hoaks dan selalu mengacu pada imbauan resmi dari pihak PLTA maupun BWS,” pungkasnya. (kan/bay)













