Banjar  

Bantuan Beras di Cindai Alus Tersendat, Data Desil Berubah Jadi Kendala

Desa Cindai Alus menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat, Kamis (3/9/2026). (Sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Pos Kesejahteraan Sosial (Poskesos) Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat, Kamis (3/9/2026).

BANJAR,koranbanjar.com – Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode Juli hingga September 2026.

Sebanyak 152 warga Desa Cindai Alus tercatat sebagai penerima manfaat berdasarkan kategori Desil 1 hingga Desil 4.

Namun, penyaluran bantuan kali ini menghadapi kendala. Dari total 152 penerima yang terdata, baru 94 penerima yang dapat menerima bantuan.

Sebagian lainnya tidak lagi memenuhi kriteria setelah mengalami perubahan kategori desil dalam data pemerintah pusat.

Sekretaris Desa Cindai Alus, Reni, mengatakan data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.

Setiap penerima yang masuk dalam kriteria mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan.

“Untuk data ini sudah dari pusat, dan untuk penerima manfaat mereka mendapatkan 30 kilogram beras satu orangnya,” ujar Reni.

Menurutnya, petugas Poskesos desa hanya bertugas menyalurkan bantuan berdasarkan data yang telah ditetapkan.

Pihak desa tidak dapat secara langsung mengganti nama penerima apabila terdapat perubahan kondisi di lapangan.

“Karena memang datanya dari pusat, petugas Poskesos tinggal membagikan dan menyesuaikan sesuai data yang tertera,” katanya.

Persoalan muncul ketika pihak desa menemukan sejumlah warga yang secara kondisi ekonomi masih membutuhkan bantuan, tetapi dalam data terbaru justru masuk kategori Desil 7 hingga Desil 10.

Padahal, sebelumnya warga tersebut masih tercatat dalam Desil 1 hingga Desil 4 dan berhak mendapatkan bantuan pangan.

Reni mengaku pihak desa kesulitan mencari penerima pengganti untuk kuota bantuan yang tidak tersalurkan.

“Kami kesusahan dan kebingungan karena tidak bisa mencari pengganti untuk penyaluran beras ini, sedangkan fakta di tingkat masyarakat memang kondisinya layak dapat bantuan, tetapi desilnya sudah berubah,” papar Reni.

Ia berharap persoalan perubahan data tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah, sehingga data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Bantuan pangan beras yang disalurkan di Desa Cindai Alus merupakan program Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang didistribusikan melalui Perum Bulog.

Untuk Desa Cindai Alus, tercatat sebanyak 456 karung beras telah didistribusikan. Masing-masing karung memiliki berat 10 kilogram.

Dari jumlah tersebut, sekitar 174 karung masih belum dapat disalurkan karena adanya persoalan data penerima.

Reni menyampaikan, sisa beras tersebut nantinya akan diambil kembali oleh pihak Bulog karena tidak dapat dialihkan kepada warga lain di luar data penerima yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak desa lantaran di sisi lain masih terdapat masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan, tetapi tidak dapat menerima karena tidak lagi masuk dalam kriteria Desil 1 hingga Desil 4.

Desil merupakan pembagian data masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kelompok.

Desil 1-4 menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, Desil 5-8 menengah

Sedangkan Desil 7-10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Dalam program bantuan pangan tersebut, penerima manfaat yang menjadi sasaran adalah masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4.

Melalui penyaluran bantuan pangan tersebut, pemerintah diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.

Di sisi lain, pembaruan dan validasi data penerima menjadi hal penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan tidak terjadi bantuan yang tertahan akibat ketidaksesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *