Ketegasan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan tengah menjadi sorotan. Pengamat Sosial Kalimantan Selatan Riduansyah meminta Satpol PP Kota Banjarbaru segera mengeksekusi bangunan yang diduga berdiri secara ilegal di kawasan sempadan Sungai Salak setelah Dinas PUPR Banjarbaru melayangkan surat peringatan hingga tiga kali.
BANJARBARU, koranbanjar.com – Riduansyah menilai lambannya tindakan terhadap bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap penegakan hukum oleh pemerintah daerah.
Menurut Ketua LSM FPKM Kalsel ini, apabila seluruh tahapan administrasi berupa teguran dan peringatan telah dilaksanakan, maka langkah berikutnya adalah tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
”Jangan sampai masyarakat menilai aturan hanya berlaku bagi sebagian orang. Ketika pelanggaran sudah jelas dan peringatan telah diberikan berulang kali, maka pemerintah harus menunjukkan ketegasan,” katanya, Kamis (18/6/2026) di Banjarbaru.
Ia menjelaskan bahwa kawasan sempadan sungai merupakan area yang dilindungi karena memiliki fungsi penting dalam menjaga ekosistem, aliran air, serta mengurangi risiko banjir. Karena itu, pendirian bangunan di wilayah tersebut wajib mematuhi ketentuan perizinan dan aturan garis sempadan sungai.
Dirinya juga menyoroti fakta bahwa bangunan tersebut telah berdiri selama kurang lebih empat tahun. Kondisi itu dinilai dapat menjadi preseden buruk apabila tidak segera ditindak oleh instansi berwenang.
Menurutnya, Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas penertiban setelah adanya rekomendasi dan proses administrasi dari instansi teknis terkait.
”Sungai dan sempadannya merupakan kawasan yang dilindungi negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap bangunan yang diduga melanggar aturan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Riduan berharap Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satpol PP, Dinas PUPR, dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas agar kepastian hukum tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak menurun.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik ruko belum memberikan keterangan atau penjelasan, meskipun sudah beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler. (yon/bay)
Ketegasan Pemko Banjarbaru Dipertaruhkan Terhadap Bangunan di Sempadan Sungai Jalan Sungai Salak













