Kantor PDAM Batola yang berada di Jalan AES Nasution, No 1, Marabahan, mendadak sepi dan tertutup rapat pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. sementara garis Kejaksaan RI membentang di depan pintu masuk.
MARABAHAN, koranbanjar.com – Hanya terlihat beberapa anggota Kejaksaan Negeri Barito Kuala yang keluar masuk, serta personel TNI lengkap dengan persenjataan berjaga di sekitar lokasi.
Sampai berita ini diturunkan pihak kejaksaan masih melakukan penggeledahan, serta belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan.
Terkait PDAM Batola sendiri, sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala melakukan penyelidikan dugaan kasus penyimpangan penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batola.
Diberitakan sebelumnya kasus dugaan penyimpangan penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batola Andrianto mengungkapkan pihaknya sudah dalam tahap pemeriksaan saksi, sudah ada 15 saksi yang diperiksa termasuk Pemkab Batola selaku pemodal.
“Hanya saja, 14 kepala Instalasi Kota Kecamatan (IKK) yang ikut dipanggil, belum seorang pun datang memberikan keterangan,” ujar Kajari.
14 kepala IKK itu sebut Andrianto sudah dilakukan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya. Namun tetap tidak hadir juga.
“Seharusnya hari ini mereka datang untuk panggilan yang ke-3,” ujarnya sembari mengatakan pada pemanggilan kedua, ada 9 kepala IIK yang mengirim surat pernyataan belum siap hadir.
Walaupun beberapa saksi tidak hadir, Kajari memastikan penyelidikan terus berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tentunya penyelidikan yang dilakukan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
(max/rth)














