Seorang pemulung bernisial HR alias Bolang (22), nekat masuk rumah dan berusaha gagahi seorang gadis, akhirnya ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
BANJARMASIN Koranbanajr.com – Dari keterangan, Jumat (17/4/2026), dugaan percobaan pemerkosaan berawal dari korban usai melaksanakan salat Magrib di dalam rumah.
Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Pelaku kemudian berupaya melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. Merasa terkejut korban langsung melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar
“Kasusnya terjadi di Jalan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin. Dari keterangan, semua berdasarkan laporan korban Y, pada Kamis (2/4/2026),” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kasubnit PPA Ipda Partogi Hutapea.
Dalam upaya mempertahankan diri, korban sempat melukai pelaku menggunakan silet serta menggigit tangan pelaku. Perlawanan tersebut membuat korban berhasil melarikan diri dari dalam rumah, sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Merasa trauma atas peristiwa, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
(Ing/rth)













