Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan pembinaan Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan kapasitas bagi pambakal se-Kabupaten Banjar, berlangsung di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, pada Selasa (14/4/2026).
BANJAR,koranbanjar,com – Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari, yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Pelatihan dilaksanakan selama lima hari, mulai 13 hingga 17 April 2026, dan dibagi dalam empat angkatan.
Dalam sambutannya Hafizh menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal yang penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui peningkatan kapasitas ini, kepala desa atau pambakal diharapkan mampu menguasai public speaking.
“Karena dalam kegiatan desa, kepala desa kerap menyampaikan sambutan, sehingga perlu dibekali tata cara penyusunan naskah dan praktik pidato,” ujarnya.
Selain itu, para pambakal juga diberikan pemahaman terkait kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, khususnya dalam hal administrasi desa, sistem informasi desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)
Menurut Hafizh, pembekalan tersebut penting mengingat adanya sejumlah perubahan kebijakan yang harus dipahami oleh aparatur desa agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.
“Karena adanya beberapa ketentuan kebijakan yang berubah sehingga pelaksanaan pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengawasan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
DPMD turut mendorong kolaborasi dengan Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait mekanisme pengawasan.
Dalam kegiatan ini, para pambakal dibekali dengan kemampuan manajemen konflik, etika berpakaian, serta keterampilan pendukung lainnya.
DPMD berharap para pambakal mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional meskipun memiliki latar belakang yang berbeda. (kan/dya)













