Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mingguan dipimpin langsung Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, difokuskan pada percepatan pelaksanaan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kemaslahatan masyarakat, di Aula Barakat lantai 2 Martapura, Senin (18/5/2026).
BANJAR,koranbanjar,com – Agenda rutin ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Sekretaris Daerah H. Yudi Andrea, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Banjar.
Bupati Saidi Mansyur menginstruksikan langkah-langkah taktis yang wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan memaksimalkan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dan rujukan mutlak dalam penyaluran segala jenis bantuan sosial agar tepat sasaran.
Bupati juga instruksikan agar mengevaluasi program-program dengan capaian rendah hingga capaian April 2026, serta menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan alokasi belanja daerah yang efektif, efisien, dan produktif.
Mengingat angka stunting Kabupaten Banjar yang masih berada pada angka 23,87%, seluruh instansi terkait diminta mempercepat program intervensi spesifik dan sensitif secara terpadu.
Serta memperluas jangkauan program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta peningkatan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Program-program intervensi harus benar-benar dipercepat dan tepat sasaran,” ucapnya
Kepala SKPD diminta menindaklanjutinya hingga ke tingkat staf dan memastikan program produktif langsung dirasakan masyarakat.
Saidi Mansyur juga memberikan penekanan keras pada aspek pengawasan, kepatuhan hukum, dan tata kelola internal pemerintahan survei efektivitas pengendalian korupsi, yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bupati meminta dukungan penuh dari seluruh aparatur sipil negara untuk mengisi survei dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara jujur, objektif, dan tanpa intervensi sebagai bahan evaluasi objektif daerah
Penertiban dan pengamanan aset daerah turut menjadi sorotan. Seluruh barang milik daerah wajib tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan melalui rekonsiliasi data yang ketat.
“Kepala SKPD memegang tanggung jawab penuh atas pengamanan administrasi, fisik dan hukum aset daerah,” tegasnya.
Saidi juga meminta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencakup lima area krusial.
Yaitu transparansi anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), mitigasi benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, serta penerapan manajemen risiko di tiap instansi.
Ia menekankan tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transparansi anggaran, pengadaan barang dan jasa, benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi serta manajemen risiko.
“Marilah kita jaga kepercayaan masyarakat melalui peningkatan integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banjar.” pungkasnya. (kan/dya)













