DPRD Kabupaten Banjar Dorong Perda Perlindungan UMKM

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini. (Foto: DPRD Banjar/Koranbanjar.com)

Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, M Zaini mengungkapkan bahwa rapat paripurna yang digelar hari ini, Rabu (4/3/2026) membahas tanggapan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penataan operasional di lapangan.

BANJAR, koranbanjar.com – Menurutnya, pembahasan ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya, termasuk penyusunan Naskah Akademik (NA) yang telah digodok di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Raperda ini dinilai penting sebagai langkah memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Banjar.

“UMKM kita ini jumlahnya sangat banyak, produknya beragam dan potensial. Namun selama ini belum sepenuhnya memiliki payung hukum yang kuat. Maka dari itu, perda ini hadir untuk melindungi sekaligus membantu mereka agar lebih berkembang,” terang Zaini.

Ia menambahkan keberadaan perda ini juga menjadi bagian dari upaya penataan operasional di lapangan agar berjalan tertib tanpa merugikan pelaku usaha kecil. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi kebingungan atau ketidakpastian dalam menjalankan usaha.

Tahapan selanjutnya, Raperda tersebut akan masuk dalam pembahasan di komisi terkait, yakni Komisi II DPRD Kabupaten Banjar yang menjadi mitra kerja dinas UMKM, Koperasi, dan Perdagangan. Proses pembahasan akan difokuskan pada penyempurnaan substansi agar benar-benar berpihak pada kebutuhan pelaku usaha kecil.

Zaini juga memaparkan DPRD Kabupaten Banjar menargetkan pembahasan bisa rampung secepatnya.

“Kalau target biasanya paling lama enam bulan. Tapi kita berharap bisa lebih cepat, agar manfaatnya segera dirasakan oleh para pelaku UMKM,” ungkapnya.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kabupaten Banjar berharap iklim usaha di daerah semakin kondusif, UMKM semakin terlindungi, dan roda perekonomian masyarakat dapat terus bergerak secara berkelanjutan. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *