Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau langsung kondisi banjir yang menggenangi kawasan Jalan Melati Desa Bincau Martapura mengemukakan akan segera Identifikasi pembukaan lahan semua unit pertambangan, perkebunan yang ada di Kalimantan Selatan, Selasa (30/12/2025).
BANJAR,koranbanjar.com –Dalam peninjauannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa berdasarkan kajian lingkungan, kawasan disepanjang Jalan Melati secara alami merupakan kawasan air atau lahan basah, yang dapat dikenali dari jenis vegetasi yang tumbuh di wilayah tersebut.
Menurut Hanif, kondisi tersebut harus menjadi perhatian dalam penataan ruang dan pembangunan permukiman, jika masyarakat tetap memilih untuk bermukim di kawasan tersebut.
“Pemerintah harus merekomendasikan konsep hunian yang menyesuaikan dengan kondisi alam, kembali kepada kearifan lokal salah satunya melalui pembangunan rumah panggung,” katanya.
Hanif menegaskan pada tahun 2021 lakukan kajian disini namun pada hari ini tingginya meningkat, artinya beberapa hal yang patut dicermati fungsi sungai tersebut, adakah pendangkalan dari sedimentasi yang terjadi.
“Kementerian Lingkungan Hidup mencatat ada hampir 20 entitas yang berada di hulu sungai ini, yang mulai dari pertambangan, perkebunan, dan kehutanan terdapat pembukaan-pembukaan lahan yang disinyalir, diduga memperburuk tangkapan dari DAS atau Daerah Aliran Sungai ini,” ucapnya
Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan analisis terhadap semua entitas pertambangan maupun perkebunan yang ada di DAS tersebut.
“Kepadanya akan kita wajibkan untuk segera melakukan audit lingkungan sebagaimana kita menangani di Sumatra Utara melihat seberapa besar kapasitas yang terganggu dari kegiatan tersebut,” tegas Hanif.
Apabila nantinya berdasarkan audit lingkungan yang dilakukan auditor independen ternyata unit usahanya tidak mampu mereduksi bencana Kementerian LH RI akan rekomendasikan untuk dicabut persetujuan izin lingkungannya.
Apalagi berdasarkan citra satelit adanya pembukaan-pembukaan lahan diluar izin, serta diluar ketaatan prosedur terhadap lingkungan untuk itu tim penegakan hukum dari lingkungan hidup turun kelapangan sampai beberapa minggu ke depan.
“Kami akan melakukan penertiban mengembalikan ketaatan semua unit usaha terutama istasi mineral dan batu bara agar taat terhadap tata lingkungannya ini penting untuk menjaga hal-hal ini tidak terus terulang,” tegasnya.
Ia juga memaparkan apabila ada beberapa kegiatan yang identifikasi lalai terhadap ketaatan lingkungan, akan dilakukan verifikasi lapangan, namun yang masih taat, juga akan diproyeksikan kemampuan lingkungannya.
“Jadi semua kegiatan pertambangan di sini akan kami wajibkan audit lingkungan, terutama pada daerah banjir ini,” imbuhnya
Kementerian LH dan seluruh tim Deputi akan menyusur seluruh wilayah kalsel bagian sisi barat pegunungan Meratus melakukan verifikasi lapangan mulai dari Tanjung Tabalong, karena berdasarkan kajian banjir tahun 2021 Landscape kalimantan selatan sudah rentan.
Berdasarkan identifikasi Kementerian Lingkungan Hidup RI ada 182 unit bukaan tambang di Kalimantan Selatan yang hari ini sedang didalami semua.
“Tidak ada terkecuali, semua harus taat kepada tata lingkungan, Kalimantan Selatan ini tidak terlalu luas, kemudian hutannya juga jauh berkurang,
maka kehatian-kehatian kita mengelola lahan dan hutan menjadi sangat penting,” pungkasnya. (kan/dya)













