DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi jenis solar dan pertalite di Kalimantan Selatan menyusul tingginya antrean kendaraan di sejumlah SPBU serta keluhan sopir angkutan yang kesulitan memperoleh bahan bakar.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Ketua DPD Organda Kalimantan Selatan sekaligus Koordinator Wilayah Kalimantan, Edi Sucipto, menilai kebutuhan BBM subsidi di Kalsel saat ini tidak lagi sebanding dengan kondisi di lapangan, terutama tingginya aktivitas transportasi dan distribusi barang.
Menurutnya, meski Pertamina selama ini telah menyalurkan kuota BBM subsidi dalam jumlah cukup, fakta di lapangan menunjukkan antrean kendaraan masih terjadi hampir setiap hari di sejumlah SPBU.
“Kendati saat ini Pertamina sudah memberikan kuota yang terbilang cukup, tetapi melihat fenomena yang terjadi di Kalimantan Selatan, kami meminta adanya penambahan kuota,” ujar Edi, Rabu (6/5/2026) di Banjarmasin.
Ia mengatakan kesulitan mendapatkan solar subsidi kini menjadi persoalan serius bagi para sopir angkutan umum maupun logistik. Selain menghambat aktivitas transportasi, kondisi tersebut juga dinilai berdampak terhadap biaya operasional sopir.
Organda menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terkait distribusi BBM subsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu keresahan masyarakat.
Edi juga menyoroti dugaan praktik pelangsiran ilegal, permainan harga BBM subsidi di atas ketentuan, hingga keberadaan mafia BBM yang disebut-sebut ikut memperparah kondisi di lapangan.
“Kami menerima banyak keluhan dari sopir terkait sulitnya mendapatkan BBM subsidi. Bahkan ada dugaan praktik-praktik yang memberatkan masyarakat transportasi,” katanya.
Karena itu, Organda mendesak Pertamina memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di Kalimantan Selatan. Jika ditemukan adanya oknum petugas SPBU yang menaikkan harga BBM subsidi atau melakukan pelanggaran lain, Edi meminta agar ditindak tegas sesuai aturan.
“Kalau memang ada oknum SPBU yang bermain-main dengan harga BBM subsidi, tentu harus ditindak tegas,” tegasnya.
Di sisi lain, Edi menegaskan Organda juga tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi maupun pelangsiran ilegal.
Namun demikian, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada sopir yang merasa dipersulit saat melakukan pengisian BBM secara resmi dan sesuai ketentuan.
Selain meminta penambahan kuota BBM subsidi, Organda juga mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalimantan Selatan, Pertamina Patra Niaga, Dinas ESDM, pemerintah daerah, dan aparat terkait guna mencari solusi konkret atas persoalan distribusi BBM di daerah.
“Kami ingin ada langkah nyata agar antrean dan kelangkaan BBM ini tidak terus berulang. Sopir angkutan sangat terdampak,” ujarnya.
Organda berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan kuota BBM subsidi berdasarkan jumlah kendaraan dan kebutuhan riil masyarakat di Kalimantan Selatan agar distribusi bahan bakar berjalan lebih stabil dan tepat sasaran. (yon/bay)













