Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mulai menindaklanjuti tuntutan warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, terkait dampak aktivitas pertambangan batu bara PT MMI.
BANJAR, koranbanjar.com – Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk tim terpadu yang melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perwakilan warga.
Pembentukan tim tersebut berlangsung di Ruang Transit Kantor Bupati Banjar, sebagai tindak lanjut atas lima poin kesepakatan antara pemerintah daerah dan masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam aksi unjuk rasa.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, mengatakan pembentukan tim terpadu merupakan bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Komitmen kita bersama dengan warga masyarakat, ada lima tuntutan yang sudah disampaikan. Salah satunya, poin keempat, pembentukan tim terpadu,” ujarnya usai kegiatan, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, tim tersebut akan melibatkan sejumlah instansi sesuai bidang dan persoalan yang diadukan masyarakat, mulai dari kesehatan, sosial hingga dampak lingkungan.
Dinas Kesehatan akan dilibatkan untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai tingginya angka kesakitan.
Ikhwansyah juga menyebutkan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Banjar telah menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Dinas Sosial akan memantau persoalan sosial yang dialami warga, termasuk kondisi anak-anak yang menjadi perhatian dalam tuntutan masyarakat.
Adapun persoalan lingkungan akan ditangani melalui pemantauan oleh Dinas Lingkungan Hidup, berdasarkan laporan dan aduan yang disampaikan masyarakat.
Menurut Ikhwansyah, hasil kerja tim nantinya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk meneruskan persoalan kepada pemerintah provinsi maupun kementerian terkait sesuai kewenangannya.
“Kita berharap mudah-mudahan dalam waktu 60 hari, sesuai dengan komitmen kita, sudah ada langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.
Ikhwansyah menegaskan, tim terpadu tidak hanya diisi oleh unsur pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan perwakilan warga Desa Rantau Bakula.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar proses pemantauan dan penanganan persoalan berjalan secara terbuka serta sesuai dengan kondisi yang benar-benar dialami warga.
“Kami minta, selain kepala dinas terkait, ada juga perwakilan dari warga di situ. Supaya apa yang kita laksanakan ini benar-benar kita lakukan, bukan sekadar menerbitkan SK saja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam aksi sebelumnya dan berharap pembentukan tim terpadu ini dapat menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Poin-poinnya seperti yang disampaikan saat demo kemarin. Apa yang dirasakan warga, pemerintah daerah juga merasakan apa yang disampaikan oleh warga kita di sana,” tuturnya.
Sebelumnya, puluhan perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Bupati Banjar, Rabu (16/9/2026).
Dalam aksi tersebut, warga mendesak Pemkab Banjar segera menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka klaim telah dirasakan selama 18 tahun akibat aktivitas pertambangan batu bara PT MMI.
Dalam pertemuan bersama perwakilan warga, disepakati lima poin tindak lanjut, di antaranya menindaklanjuti rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengoordinasikan persoalan lingkungan dan pelayanan masyarakat, membentuk tim terpadu, serta menyampaikan laporan perkembangan penanganan.
Pembentukan tim terpadu diharapkan menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi warga sekaligus merumuskan tindak lanjut bersama instansi terkait dan perwakilan masyarakat. (kan/bay)













