Sejumlah Aparat Banyak Lakukan Pelanggaran Tidak Melengkapi Syarat Mengemudi di Jalan Raya

Sejumlah aparat dicegat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama POM TNI, saat di jalan raya, Rabu (29/7/2026). (Koranbanjar.com)

Sejumlah aparat dicegat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama POM TNI, saat di jalan raya, Rabu (29/7/2026).

BANJARMASIN Koranbanjar.com – Semua tak lain sidak kelengkapan anggota mengurangi potensi pelanggaran Personil Polri di jalan raya, dan razia di depan Jalan A Yani, Km 3,5 Banjarmasin.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro menyampaikan penegakan disiplin kepada anggota Polri tidak hanya dilakukan di dalam Markas Komando (Mako) Polda Kalsel, namun juga di luar Mako.

“Setiap anggota Polri yang melintas dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk SIM dan STNK hingga surat tugas ataupun izin keluar Mako,” ujarna.

Ia mengingatkan, setiap anggota harus terus menjaga disiplin di luar mako, baik saat jam dinas maupun lepas dinas.

“Setiap anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat termasuk dalam budaya tertib berlalu lintas. Hindari pelanggaran sekecil apapun, karena bisa mencoreng citra baik institusi di mata masyarakat,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan yang dipimpin Kasubbid Provos Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, ditemukan sejumlah pelanggaran oleh anggota Polri berkaitan disiplin berlalu lintas maupun izin kedinasan.

“Kegiatan ini rutin kita lakukan bersama POM TNI, dari hasil razia ada yang tertib, namun ada juga yang melanggar,” ujarnya.

Bagi yang melanggar, akan diproses sesuai pelanggaran. Kebanyakan dari pelanggar yang ditemukan tadi, mereka tidak melengkapi syarat sebagai pengemudi di jalan raya.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *