Parkir Liar di Kota Banjarmasin Ditertibkan

Parkir Liar di Kota Banjarmasin Ditertibkan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas, ini dilakukan Satlantas Polresta Banjarmasin bersama sejumlah instansi terkait.

BANJARMASIN Koranbanjar.com – Parkir di beberapa lokasi yang kerap menjadi titik kemacetan sepertikawasan Pasar Sudimampir, depan Bakso Pal 1 serta Jalan A. Yani Km 1 dan langsung menindak kendaraan yang di parkir di badan maupun bahu jalan yang menghambat kelancaran lalu lintas, Sabtu (25/7/2026) malam.

Menurut Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, penertiban merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di kawasan pasar dan jalan protokol yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Selain menjaga kelancaran arus kendaraan, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di Pasar Sudimampir, maupun pengguna Jalan A. Yani Km 1.

Penertiban sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Satlantas Polresta Banjarmasin, dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum di wilayah kota.

Dalam hal ini, Adi mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.

Menurutnya, parkir sembarangan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Polresta Banjarmasin menegaskan kegiatan penertiban parkir akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif.

(Ing/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *