Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Banjar berlangsung dengan lancar dan kondusif. Hingga proses pemungutan suara berjalan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar belum menerima laporan adanya kendala yang berarti di lapangan.
BANJAR, koranbanjar.com – Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan Pilkades telah dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan matang sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung bersama Bupati Banjar serta unsur Polri dan TNI dalam memantau pemungutan suara Pilkades di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, pada Rabu (22/7/2026).
“Sejauh ini tidak ada laporan terkait kendala pelaksanaan Pilkades. Hanya ada beberapa hal yang berkaitan dengan kedatangan masyarakat ke tempat pemungutan suara,” ujar Hafizh.
Berdasarkan pemantauan di sejumlah TPS pada pagi hari, Hafizh menilai antusiasme masyarakat cukup tinggi.
Di Desa Tunggul Irang, tingkat kehadiran pemilih bahkan telah mendekati 50 persen, sementara di Desa Melayu Tengah tercatat sekitar 40 persen meskipun waktu baru menunjukkan pukul 09.00 WITA.
Ia menjelaskan bahwa tingkat partisipasi masyarakat di setiap desa bervariasi, sangat bergantung pada kondisi serta semangat warga dalam menentukan pemimpin di desanya masing-masing.
“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat hingga pemungutan suara selesai sehingga kepala desa yang terpilih benar-benar merupakan pilihan mayoritas masyarakat,” tambahnya.
Terkait kelanjutan tahapan, Hafizh menargetkan hasil penghitungan suara dapat diketahui pada hari yang sama.
Setelah itu, tahapan Pilkades akan memasuki masa sanggah atau penyampaian keberatan selama tiga hari.
“Apabila tidak ada keberatan, selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon kepala desa terpilih,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan Pilkades memiliki tantangan tersendiri terkait tingkat partisipasi, mengingat pemungutan suara tidak dilakukan pada hari libur seperti halnya Pemilu atau Pilkada.
Kendati demikian, pihaknya tetap optimis angka partisipasi masyarakat dapat mendekati target sekitar 80 persen, seperti yang pernah dicapai pada Pilkades di beberapa desa sebelumnya.
Menanggapi tantangan penjadwalan, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades sulit diselenggarakan pada hari libur. Karena harus menyesuaikan masa berakhirnya masa jabatan kepala desa serta regulasi tahapan Pilkades yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Kepada para calon kepala desa yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang dan dijadwalkan dilantik pada 6 September 2026, Hafizh berpesan agar bersiap diri untuk segera merealisasikan visi dan misi yang telah disosialisasikan kepada masyarakat selama masa kampanye.
“Kami berharap kepala desa yang terpilih nantinya dapat membawa kemajuan bagi desa masing-masing dan turut mendorong kemajuan Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (kan/dya)













