Usai Nonton Spakbola Piala Dunia di Sebuah tempat di Jalan Simpang Bali, Gang Telerama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, arya Ridho Friatna (22) menjadi korban penganiyaan, dan pelaku akhirnya diringkus, Rabu (8/7/2026) dinihari.
BANJARMASIN, Koranbanar.com – Pelaku adalah Afrendo Alex sounder Finayunga (30) diringkus saat kondisi mabuk, di Jalan Dahlia, Gang Budaya, RT 33, RW 03, Banjarmasin Barat, dengan kondisi mabuk berat.
Pelaku diketahui warga setempat, sedangkan korban warga Jalan Badak VI Gg. 06 No. 8F RT 05 RW 09 Kelurahan, Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, membenarkan telah mengamankan tersangka
Penangkapan berawal anggota menerima laporan mengenai keberadaan tersangka, dan tim gabungan terdiri dari Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah, diback-up Tim Macan Polresta Banjarmasin, langsung melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan tersangka masih dalam keadaan mabuk berat, hendak melarikan diri. Mamun kesiapsiaan anggota, pelaku tak bisa berukutik dan digiring ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Disebut, peristiwa terjadi pada, Minggu (5/7/2026) dan keterangan saksi, usai pertandingan sepakbola piala dunia berakhir, pelaku sempat berpamitan pulang.
Namun tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi, tanpa diduga, langsung mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban hingga mengenai perut.
Melihat kejadian itu, orang-orang yang berada di dalam rumah berhamburan menyelamatkan diri dan kobran dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin.
(Ing/rth)













