Bentuk komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan sosial masyarakat. Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menyerahkan langsung manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT dan pekerja rentan yang telah meninggal dunia, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, pada Kamis (4/06/2026).
BANJARBARU,koranbanjar.com – Kegiatan penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh Erna Lisa Halaby kepada para ahli waris Yudi Saputra selaku ahli waris almarhum Dedy Saputra yang merupakan Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Serta kepada Nur Hilalia selaku ahli waris almarhum Hasan Purnama yang merupakan Pekerja Rentan RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia berharap agar manfaat finansial yang diterima dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
Program perlindungan ini merupakan komitmen Pemkot Banjarbaru untuk memberikan rasa aman.
“Hidup ini penuh ketidakpastian; sering kali perlindungan dianggap urusan nanti, sampai akhirnya risiko datang lebih cepat dari perkiraan.
Kehadiran program ini diharapkan bisa menjadi bantalan ekonomi saat musibah terjadi,” ujarnya.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan pekerja rentan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Wali Kota Lisa Halaby juga menegaskan betapa krusialnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun kerap tidak memiliki perlindungan memadai.
Ke depan, Pemerintah Kota Banjarbaru menyatakan akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil agar semakin banyak pekerja informal dan pelayan masyarakat yang mendapatkan kepastian.
Serta dukungan ekonomi ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia. (kan/dya)













