Keluhan masyarakat terkait dugaan tidak adanya petugas di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sungai Ulin saat seorang pasien dalam kondisi kritis datang mencari pertolongan mendapat respons tegas dari Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby.
BANJAR,koranbanjar.com – Mendengar laporan tersebut, Wali Kota Lisa langsung meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dan Kepala Puskesmas Sungai Ulin.
Ia menegaskan, persoalan pelayanan kesehatan, terlebih menyangkut kondisi darurat, tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan.
“Siang tadi baru mendengar laporan. Saat itu saya langsung menelpon Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru untuk minta keterangan, lalu menelpon lagi Kepala Puskesmas. Saya tanya, kenapa saat ada pasien datang mau berobat, tiba-tiba tidak ada orang?” ungkap Lisa, Kamis (27/8/2026).
Menurut Lisa, Kepala Puskesmas Sungai Ulin telah memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
Dari penjelasan yang diterimanya, petugas disebut berada di lokasi dan sempat mendatangi pasien yang berada di dalam mobil.
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum membuat persoalan dianggap selesai.
Pemerintah Kota Banjarbaru tetap akan melakukan evaluasi untuk memastikan prosedur dan standar pelayanan kegawatdaruratan di Puskesmas Sungai Ulin telah berjalan sebagaimana mestinya.
“InsyaAllah besok, Kepala Dinas Kesehatan bersama tim Kabid Pelayanan akan langsung turun ke Puskesmas Sungai Ulin untuk mengevaluasi kejadian ini,” tegasnya.
Lisa bahkan memberikan sinyal bahwa tindakan tegas akan diberikan apabila hasil evaluasi nantinya menemukan adanya kelalaian dalam pelayanan.
“Yang jelas, saya akan menindak tegas kepada Kepala Puskesmasnya. Kenapa anak buahnya tidak ada di tempat?” ujarnya.
Wali Kota Lisa menegaskan, fasilitas kesehatan milik pemerintah harus benar-benar siap memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, terutama dalam situasi yang menyangkut keselamatan jiwa.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dibatasi oleh persoalan administrasi, status kependudukan maupun asal daerah pasien.
Pernyataan itu disampaikan menyusul informasi bahwa pasien yang datang ke Puskesmas Sungai Ulin diketahui memiliki KTP Kabupaten Banjar.
“Kalau ada orang sakit, saya tidak memandang lagi siapa itu, warga siapa. Saya melihat orang sakit, pokoknya dibantu saja. Tidak peduli warga mana, yang penting nyawa harus diselamatkan,” katanya.
Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi pegangan seluruh jajaran pelayanan kesehatan di Kota Banjarbaru. Pasien dalam kondisi darurat harus mendapatkan pertolongan tanpa terlebih dahulu dipersoalkan mengenai asal wilayahnya.
Evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama tim bidang pelayanan di Puskesmas Sungai Ulin diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian tersebut.
Selain itu, evaluasi juga menjadi langkah untuk memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, keberadaan UGD bukan sekadar fasilitas yang tersedia secara fisik.
UGD merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang harus siap setiap saat ketika masyarakat datang membutuhkan pertolongan. (kan/dya)













