Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, bersama jajaran Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (21/5/2026).
BANJAR,koranbanjar.com. Langkah ini diambil untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan langsung keluhan warga dan aparat desa terkait aktivitas pertambangan batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) yang diduga berdampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam sidak tersebut, DPRD Banjar juga menggandeng perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
Bertempat di Aula Kantor Desa Rantau Bakula, Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan pada dasarnya membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Terutama dalam menciptakan lapangan kerja.
Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang wajib menjaga keseimbangan ekosistem dan mematuhi regulasi yang berlaku.
“DPRD akan senantiasa mengawal agar dampak positif pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa harus mengorbankan pelestarian lingkungan. Kita ingin tahu seberapa besar permasalahan yang terjadi agar dapat saling bersinergi mencarikan solusi terbaik,” tegas H Agus di depan forum diskusi.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Banjar, H Abdul Razak, mengakui pihaknya selama ini belum mengetahui secara detail masalah tersebut karena hanya memantau lewat media sosial dan pemberitaan.
Belum ada aduan resmi yang masuk ke DPRD Banjar, lantaran warga sebelumnya melaporkan kasus ini langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Memang tidak menjadi masalah (melapor ke Pemprov), tetapi kami juga punya kewajiban sebagai wakil rakyat, khususnya Komisi III yang membidangi lingkungan hidup. Kita ingin sektor pertambangan batu bara memberikan kesejahteraan, bukan menghasilkan masalah baru,” cetus Abdul Razak.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri pihak Polsek, Camat Sungai Pinang Mawarta, Kepala Desa Rantau Bakula Rahmadi, dan Ketua BPD Rantau Bakula Ramlan, dipaparkan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi warga akibat aktivitas PT MMI.
Beberapa poin utama yang dikeluhkan di antaranya:
Jarak lokasi tambang yang terlalu dekat dengan pemukiman, polusi debu, kebisingan, limbah tambang, tanaman warga yang mati, hingga sulitnya mendapatkan air bersih.
Penurunan serapan tenaga kerja lokal secara drastis, yang semula berjumlah 250 orang kini menyusut menjadi 150 orang.
Serta ganti rugi lahan dari total 35 unit rumah (dihuni 29 KK) yang terdampak, masih tersisa 19 rumah yang ganti ruginya belum menemui kejelasan.
“Sampai hari ini permasalahan ini belum selesai. Kami minta tolong agar dewan dapat membantu mencarikan jalan keluarnya,” harap Ketua BPD Rantau Bakula, Ramlan.
Usai berdiskusi di aula desa, Ketua DPRD bersama anggota Komisi III—yakni H Abdul Razak, Febrianor Rahman, Derwana Farmei Golles, Hamdan, dan Ali Zaenal Abidin Abdullah—langsung bergerak mendatangi lokasi dan berkomunikasi dengan perwakilan manajemen PT MMI.
Sebagai tindak lanjut konkret dari sidak ini, DPRD Kabupaten Banjar berkomitmen untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Jajaran legislatif akan memanggil pihak manajemen PT MMI, Pemerintah Desa, perwakilan warga, serta pihak kecamatan untuk duduk bersama menyelesaikan benang kusut tersebut. (kan/dya)













