Dampak Pembunuhan Penggal Kepala di Desa Ulang, Istri Korban Hidup Berat Bersama Anaknya

Keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten HSS. (foto: Keluarga korban/koranbanjar.com)

Sudah setahun lebih peristiwa pembunuhan sadis di hutan sekitar Dusun Bangkaun, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terjadi. Sidang satu orang terdakwa masih berproses, dan keluarga korban yang ditinggalkan kini menjalani hidup sulit.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.com – Istri dan anak korban Jumaidi, terdampak kesulitan dari sisi ekonomi tanpa kehadiran suami.

Saat kejadian, anak laki-lakinya paling kecil masih berusia satu tahun, dan sekarang sudah berusia dua tahun tanpa sosok ayah.

Anak tengah saat ini duduk di kelas 4 SD, dan yang paling tua sekolah kelas 2 SMA di Kota Kandangan.

Gusti Dewi Anggraini (40 tahun), istri almarhum Jumadi mengaku sedih, ditinggal suami tersayang yang merupakan tulang punggung keluarga. Ia mengatakan, almarhum Jumadi pekerja keras, sehari-hari menghidupi anak dan istri dengan menyadap karet dan berkebun pisang di hutan.

“Almarhum adalah kepala rumah tangga yang baik, penyayang anak dan istri, pendiam, tidak suka mencari masalah ataupun pertengkaran,” kenangnya.

Kehilangan suami, cukup berat dalam membiayai keperluan hidup dan sekolah anak.Terutama anak paling tua bersekolah di Kota Kandangan, yang harus memerlukan biaya patungan sewa tempat tinggal Rp 300 ribu per bulan.

“Saat ini untuk keperluan sehari-hari bekerja mengupas kemiri, dan dibantu keluarga terdekat,” ungkapnya, Jumat (21/8/2026).

Ada keinginan baginya, jika bisa ponsel almarhum yang kini menjadi salah satu barang bukti untuk bisa dipakai lagi. Karena anak-anaknya juga ingin memiliki ponsel, belum bisa membeli baru.

Sementara kebun karet di hutan yang biasa jadi usaha almarhum, ia dan keluarga lainnya masih belum berani melanjutkan.

“Masih was-was saja, di sana dekat lokasi kejadian dan kampung tersangka,” ujarnya.

Ia berharap, terdakwa yang saat ini diproses di pengadilan bisa diputus hukuman seberat-beratnya, serta jika ada tersangka lain bisa ditangkap dan diadili.

“Kalau bisa harus hukuman mati,” tegasnya.

Sedangkan sepupu almarhum, sekaligus Ketua RT setempat, Misdianto membenarkan, kondisi isteri dan anak korban saat ini terdampak ekonomi dan berharap bantuan keluarga terdekat.

Ditambahkannya, adik korban juga masih belum berani berkebun di lahannya, yang berada dekat dengan kampung tersangka.

Ia berharap, dari kondisi kerugian yang dialami keluarga korban, menjadi pertimbangan khusus bagi jaksa dan hakim dalam mengadili terdakwa. Serta, dengan brutalnya pembunuhan sampai kondisi kepala korban terpenggal dan sulit ditemukan, ia berharap hukuman bagi pelaku seberat-beratnya.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada akhir Mei 2025 lalu, korban Jumaidi (40 tahun) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tanpa kepala.

Kepala ditemukan tiga hari kemudian setelah pencarian oleh tim gabungan, di hutan pegunungan kawasan Desa Ulang Kecamatan Loksado, yang berbatasan dengan Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Berdasarkan penyidikan polisi, diduga bermula konflik kecil dari keluarga korban setelah terjadinya senggolan spion motor, yang menyebabkan penyerangan.

Jumaidi yang mendengar kabar tersebut, memeriksa dan mendatangi rumah keluarganya, malah menjadi korban.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *