Pemerintah Kota Banjarbaru menghadiri kegiatan Penerimaan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
BANJARBARU,koranbanjar.com -Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
Dengan didampingi Inspektur Kota Banjarbaru serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).
Wali Kota Lisa Halaby pada kesempatan tersebut menandatangani berita acara serah terima sekaligus menerima dokumen LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dengan baik.
Ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar selalu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah bertugas secara profesional, objektif, dan independen.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi besar bagi jajaran Pemko Banjarbaru.
Lisa mengatakan capaian opini dari BPK bukanlah akhir dari proses, melainkan tindak lanjut atas rekomendasi yang justru paling menentukan kualitas tata kelola ke depan.
“Terpenting adalah bagaimana seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan demi meningkatkan efektivitas pengendalian internal serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lisa Halaby.
Ia juga mengajak seluruh jajaran aparatur Pemko Banjarbaru untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kota yang berkelanjutan, bukan sekadar tertib di atas kertas. (kan/dya)













