Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar upacara gabungan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 sekaligus Hari Ulang Tahun ke-77 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. di Lapangan Dr. Murjani, Rabu (20/5/2026).
BANJARBARU,koranbanjar,com – Bertindak sebagai Instruktur Upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru, instansi vertikal, serta legiun veteran.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru ketika bacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital RI.
Sirajoni dalam kesempatan tersebut membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid.
Dengan menyelaraskan tema Harkitnas 2026 yaitu Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Sekda Banjarabaru menekankan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser ke arah kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Pemerintah berkomitmen melindungi generasi muda dengan mengimplementasikan PP Nomor 17 Tahun 2025. Per 28 Maret 2026,
“Secara resmi pemerintah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi demi tumbuh kembang yang sehat dan beretika,” ujar Sekda.
Sirajoni juga turut membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Selatan, terkait peringatan sejarah emas Proklamasi 17 Mei 1949.
Dengan mengusung tema pejuang-pejuang yang ikhlas tidak menuntut jasa. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani ketulusan para pahlawan banua.
Nilai-nilai kejuangan yang telah diwariskan seperti Brigjen Hasan Basry dan para pejuang terdahulu jangan sampai lenyap dari jati diri kita, di posisi mana pun kita berada.
Mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk membangun daerah dengan niat ikhlas dan tanpa pamrih demi kemakmuran Kalimantan Selatan.
“Mari bangun daerah ini dengan didasari niat yang ikhlas dan tanpa pamrih demi kemakmuran bumi Kalimantan Selatan,” tutup Sekda. (kan/dya)













