Bisnis  

Bank Kalsel Rilis Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru Per 30 April 2026

Rincian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Kalsel per 30 April 2026. (Foto: Bank Kalsel/Koranbanjar.com)

Bank Kalsel secara resmi merilis daftar Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terbaru yang berlaku efektif per 30 April 2026, hal ini dilakukan guna memberikan informasi yang jelas bagi nasabah maupun calon debitur mengenai suku bunga acuan yang digunakan dalam proses penyaluran kredit.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Penetapan SBDK ini dipengaruhi oleh beberapa komponen utama, yaitu Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 2,01 persen untuk seluruh kategori, ditambah dengan Biaya Overhead dan Margin Keuntungan.

Rincian SBDK efektif  per tahun yang berlaku saat ini yaitu, Kredit Non UMKM untuk katagori  Korporasi sebesar 9,77 persen dan Ritel 10,43 persen.

Kemudian Kredit UMKM untuk kategori Menengah 12,25 persen, Kecil 12,54 persen dan Mikro sebesar 13,74 persen.

Sementara itu untuk Kredit Konsumsi, katagori KPR/KPA 7,01 persen dan Non KPR/KPA sebesar 11,81 persen.

Bank Kalsel juga mempertegas definisi operasional untuk kategori kredit Non UMKM guna memudahkan nasabah, yaitu Kredit Korporasi, diitujukan bagi badan usaha atau perusahaan dengan plafon kredit di atas Rp 15 Miliar.

Sedangkan Kredit Ritel, ditujukan bagi kredit yang tidak termasuk klasifikasi korporasi maupun segmen UMKM (sesuai POJK 13/2024), dengan plafon kredit sampai dengan Rp 15 Miliar.

Manajemen Bank Kalsel menjelaskan bahwa SBDK ditentukan oleh berbagai faktor, mulai dari suku bunga acuan otoritas berwenang hingga perkembangan kondisi ekonomi. Perlu diperhatikan bahwa SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko.

Besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur nantinya akan sangat bergantung pada penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.

Masyarakat dapat memantau informasi SBDK yang berlaku setiap saat melalui publikasi di setiap Kantor Cabang Bank Kalsel maupun melalui situs resmi di www.bankkalsel.co.id.

“Cek informasi terbaru Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Kalsel per 30 April 2026 sekarang juga, Dapatkan informasi lengkapnya melalui kanal resmi Bank Kalsel,” tulis Manajemen Bank Kalsel.

Bank Kalsel menegaskan bahwa operasional mereka berizin dan diawasi oleh OJK dan BI, serta merupakan peserta penjaminan LPS. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *