Banjar  

Dishub Kabupaten Banjar Gelar Pertemuan Stakeholder Angkutan Jalan Feeder, Tunjukan Keberhasilan Signifikan

Dishub Kabupaten Banjar gelar pertemuan stakeholder angkutan jalan feeder, Selasa (sumber Foto: Saukani/koranbanjar.com)

Kinerja angkutan pengumpan (Feeder) Trans Intan Banjar Truwulan I Tahun 2026 menunjukan hasil positif dengan tingkat pemanfaatan layanan, baik dari sisi operasional maupun dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

BANJAR,koranbanjar,com –  Selama Triwulan I tahun 2026 layanan feeder trans intan banjar berhasil mengangkut total 32.670 orang penumpang dengan 36 unit armada beroperasi.

Layanan ini telah membuktikan efektivitasnya sebagai solusi transportasi publik yang diandalkan masyarakat.

Program ini juga memberikan pengehematan biaya transportasi masyarakat sebesar Rp.326.700.000 hingga Rp.490.050.000 selama triwulan pertama.

Hal itu disampaikan Adi Sasmita SAP selaku Plt Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Keselamatan, Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar kepada koranbanjar.com.

“Untuk jam operasionalnya sendiri Feeder ini beroperasi dari pukul 06.00 Wita s/d 18.00 Wita dengan setiap hari kerja Senin-Minggu,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Adi Sasmita juga menjelaskan, untuk rute layanan feeder ini sendiri terbagi menjadi 4 trayek.

Yaitu, trayek A1 SMPN 1 Martapura-Ponpes Darul Hijrah, Trayek A2 RTH Ratu Zalecha-Bincau.

Trayek A3 Simpang 3 Bincau-Kantor Kec.Karang Intan dan Trayek A4 Simpang Bincau-Perkantoran Setda Banjar.

Selain meningkatkan mobilitas. Feeder Trans Intan Banjar berperan sebagai instrumen strategis daerah.

Membantu menekan pengeluaran rumah tangga secara langsung, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Membantu masyarakat di pelosok dalam mendistribusikan hasil bumi atau produk lokal ke pusat pasar seperti Martapura.

“Program ini tidak hanya sebagai peningkat layanan publik di sektor transportasi. Tapi juga menjadi instrumen pendukung stabilitas ekonomi daerah dan kebijakan pengendalian inflasi Kabupaten Banjar,” jelas Adi.

Lanjutnya ke depan Dishub Kabupaten Banjar juga sudah ada wacana akan ada penambahan rute layanan feeder.

Terutama di daerah Martapura Timur, Dalam Pagar, Pekauman, Sungai Tabuk. Gambut, dan Aluh-aluh.

Karena saat ini di Kabupaten Banjar masih banyak daerah-daerah yang belum terlayani, belum terpenuhi untuk feeder angkutan gratis sebagai angkutan pengumpan ke BRT Banjarbakula.

“Mengingat daerah-daerah tersebut merupakan kantong aktivitas ekonomi dan pendidikan yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses transportasi publik yang terintegrasi,” pungkasnya.

Penyelenggaraan program layanan ini juga sudah didukung oleh regulasi yang kuat. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Serta peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2024: Tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum.

Keputusan Bupati Banjar Nomor 1888.45/55/KUM/2026 (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *