Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang dalam hal ini Sekretaris Daerah Eka Saprudin, A.P., M. AP meninjau langsung kegiatan program Perahu (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) dengan memberikan layanan hukum dan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat yang berlangsung di Eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, depan Siring Laut, Minggu (26/4/2026).
KOTABARU, koranbanjar.com – Dalam program Perahu ini Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Dinas Kesehatan Kotabaru dalam memberikan akses layanan yang merata, serta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bumi Saijaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P,. M.AP menjelaskan kegiatan ini adalah bukti nyata pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan yang luar biasa ini bagi kami untuk bisa mendekatkan dengan masyarakat dalam hal pelayanan, karena memang kita sebagai pelayan masyarakat, bukan kita menunggu masyarakat datang,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Sekda, kegiatan ini menyasar kepada aktivitas-aktivitas masyarakat seperti Car Free Day (CFD).
“Dengan adanya kegiatan Car Free Day (CFD) ini, kita mendekatkan kepada pusat-pusat aktivitas masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan, baik itu bantuan hukum, kesehatan maupun yang lain,” ungkapnya.
Sekda juga berharap SKPD lain dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, bukan hanya dari Bagian Hukum, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan saja.
“Ini sebagai upaya kita mensosialisasikan kepada masyarakat dalam hal pelayanan bantuan hukum. Mungkin ada permasalahan hukum di masyarakat atau apapun yang bisa dikonsultasikan. Kita juga bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini nanti bisa menjadi agenda rutin bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Eka Saprudin mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pelayanan yang diberikan, datang langsung ke stan layanan dengan membawa data diri (KTP).
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, S. H., M. H menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah ini sangat memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat. Karena menurutnya, masyarakat sebagian hanya mengenal Kejaksaan Negeri sebagai tindak pidana korupsi maupun sidang.
“Dengan adanya kegiatan ini Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dengan memberikan konsultasi dan solusi permasalahan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Perlu diketahui, konsultasi masalah hukum gratis dari Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Setda Kotabaru berupa pertanahan, pernikahan dan perkawinan, hutang piutang, legal drafing, hukum waris, pendirian dan pembuatan PT, review kontrak atau perjanjian, serta sengketa hukum industrial.
Sedangkan cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan berupa, cek tekanan darah, kolestrol, gula darah, asam urat, tinggi badan, berat badan, lingkat perut, serta cek golongan darah dan donor darah.
Di sela-sela kegiatan pelayanan hukum dan kesehatan gratis, Sekda Kotabaru juga melakukan donor darah, yang dilaksanakan DPC Patelki Kotabaru dalam rangka memperingati HUT ke-40 Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik).
Melaui program ini pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen memastikan lapisan masyarakat untuk mendapatkan hak hukum yang layak dan cek kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara merata dan terjangkau. (bay)














