Seorang Pelajar Perempuan Simpang Empat Kabupaten Banjar Ditemukan Tewas Mengenaskan

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, Minggu (19/4/2026). (Sumber Foto: Polres Banar/koranbanjar.com)

Warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan penemuan seorang pelajar perempuan sudah tidak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, Minggu (19/4/2026).

BANJAR,koranbanjar.com – Kondisi korban tampak dengan mulut berisikan sikat gosok pakaian yang diduga menjadi korban pencurian dan pembunuhan.

Korban pembunuhan diketahui bernama RE (18), pelajar sekolah tingkat kejuruan di Kecamatan Simpang Empat, yang juga beralamat di Desa Simpang Empat.

Ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh pihak keluarga di dalam kamar mandi sebuah rumah di kawasan Jalan Houling Km 71 sekitar pukul 02.30 wita pagi.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Plt Kasi Humas Iptu M Rifani membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

Kronologis Kejadian

Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 02.30 Wita saat saksi Jubainah, sepupu korban, pulang ke rumah usai bepergian dari Banjarbaru.

Saat hendak menuju kamar, ia melihat bagian tangan tergeletak dari balik pintu kamar mandi yang sedikit terbuka.

Terkejut dengan hal itu, saksi langsung meminta tolong kepada ibunya untuk menemani membuka pintu kamar mandi.

Ketika dibuka barulah menyadari bahwa korban RE sudah tergeletak tidak bernyawa dengan mulut berisikan sikat gosok pakaian.

Menurut keterangan pihak keluarga, sebelumnya pada Sabtu malam (18/4/2026) pukul 22.00 wita, korban berada di warung makan tempatnya bekerja.

Setelah warung tutup, korban meninggalkan lokasi, namun tidak diketahui persis kemana tujuannya.

Kemudian disampaikan ke Polsek Simpang Empat sekitar pukul 03.40 Wita, dan petugas piket langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.

Lanjut Iptu Rifani, dari keterangan ibu korban, diketahui bahwa handphone dan sepeda motor milik korban juga hilang.

Berikutnya, jenazah korban telah dibawa ke RS Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

Sementara itu Iptu Endar Susilo ,S.H Kanit reskrim Polsek Simpang Empat, saat dikonfirmasi via WhatsApp juga membenarkan peristiwa tersebut dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman

“Saat ini petugas masih mengumpulkan alat bukti, dari hasil olah tempat kejadian perkara kuat dugaan ini adalah tindak pidana pencurian dan pembunuhan,” ujarnya.

Iptu Endar juga menyampaikan dari TKP ditemukan alat bukti cangkul yang dipakai pelaku untuk mencongkel jendela agar bisa masuk ke rumah kontrakan.

Pelaku pembunuhan sendiri menurut Iptu Endar kuat dugaan sudah ada yang dicurigai, petugas masih melakukan pendalaman dan pencarian.

“Sementara ini sudah ada nama yang kuat dicurigai dan masih kami dalami. Tim masih melakukan pencarian,” terang Iptu Endar.

Selain pembunuhan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban RE, barang korban berupa sepeda motor Honda Beat dan HP iPhone juga ikut raib.

Ia menjelaskan pelaku perbuatan tindak pidana tersebut bisa dijerat 15 tahun penjara.

“Dari hasil olah TKP yang kami lakukan dan sesuai dengan pasal 479 ayat 3 KUHP. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku,” pungkasnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *