Tentang Jalan Rusak di Gunung Ulin-Gunung Balai, Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Abidinsyah Minta Perhatian Polda Kalsel

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM

Terkait dengan Jalan Gunung Ulin hingga Gunung Balai, Kecamatan Karang Intan (Jalan by Pass Desa Mali-mali), Kabupaten Banjar, yang sempat viral karena kondisinya rusak parah, bahkan ambrol akibat pertambangan batubara yang diduga ilegal, kini menjadi perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Dapil Kabupaten Banjar, H Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM. Dia berharap persoalan ini mendapat atensi dari Polda Kalimantan Selatan. Terlebih jalan rusak itu merupakan dampak angkutan tambang batubara yang diduga ilegal.

KALSEL, koranbanjar.com – “Beberapa hari lalu, kami menerima informasi dari warga Desa Gunung Ulin dan Gunung Balai, serta mengetahui informasi dari media massa seperi koranbanjar.com, ada beberapa hal yang sangat miris kami lihat dari kondisi jalan tersebut. Pertama, jalan rusak itu adalah jalan desa, yang tidak seharusnya, bahkan tidak selayaknya harus dilewati angkutan bara maupun angkutan yang tidak semestinya, kalau pun jalan kabupaten, toh tidak boleh juga menggunakan jalan itu”.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Dapil Kabupaten Banjar, H Gusti Abidinsyah, S.Sos, MM kepada koranbanjar.com, pada Sabtu (11/04/2026).

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu ditekankan. Pertama, kalau jalan rusak itu disebabkan angkutan dari tambang ilegal yang lewat setiap malam, pihaknya mencoba untuk memberikan informasi sebagaimana yang pernah diperoleh dari Kementerian ESDM.

“Ketika kita bertanya, kalau ada tambang ilegal di sebuah daerah, salah satunya Kementerian ESDM minta supaya melapor ke Polda Kalsel. Kami memohon kepada Polda Kalsel, sudah masuk ranahnya masalah hukum dan tambang ilegal, mudah-mudahan dapat perhatian dari Pemerintah Daerah, dan khususnya Polda Kalsel. Karena ini sangat meresahkan masyarakat,” ucap dia.

Kedua, masalah jalan akibat tambang ilegal ini adalah sudah di luar ketentuan. Artinya, kalau sudah ilegal, kemudian berdampak terhadap masyarakat, merusak jalan, siapa yang harus nbertanggung jawab?

“Saya sangat prihatin, terpanggil, apalagi ada komentar warga, kemana lagi kita mengadu? Ini saya terpikir, gimana rasanya. Saya berbicara ini apa adanya, oleh karena itu, sekali lagi minta, kalau ini tambang legal, tolong kebijakan dari Polda Kalsel untuk mengusut, sebagaimana yang sering kita dapat arahan dari Kementerian ESDM. Karena lokasi tambang ini berada di Kabupaten Banjar. Kalau seandainya ranah provinsi yang mengeluarkan izin, mungkin kami bisa menyetop. Tapi karena ranahnya pemerintah pusat, dan diduga akibat tambang ilegal, makanyta kita laporkan ke Pemerintah Daerah dan Polda Kalsel,” tegasnya.

Adanya akibat yang timbul, dia meminta, adalah langkah-langkah dari Pemda. “Mungkin Bupati sudah melakukan upaya-upaya, tapi kita berharap bisa lebih maksimal lagi. Karena kondisi jalan sudah sangat memperihatinkan. Pemda dan DPRD Kabupaten Banjar bisa merumuskan penyelesaian masalah ini. Kalau bisa konsultasi ke Kementerian ESDM, bagaimana langkah-langkah yang harus diambil,” imbuhnya.

Disinggung soal penanggung jawab kerusakan jalan, Abidin berpendapat, mestinya harus menjadi tanggung jawab perusahaan yang merusak jalan.

“Lakukan pendekatan dengan pihak perusahaan tambang dan minta tanggung jawab atas kerusakan jalan itu, perbaiki lah dulu. Soal angkutan tambang sudah diatur Pemerintah, tidak bisa sembarangan menggunakan jalan. Mestinya menggunakan jalan sendiri,” bebernya.

Dia lebih menegaskan, harus ada upaya pendekatan dengan perusahaan, ini tanggung jawab mereka. “Kami sudah lama mendengar masalah ini, karena sudah sering mendengar arahan dari ESDM, makanya segera laporkan ke Polda Kalsel,” pungkasnya.

Antrean truk saat melintasi jalan Gunung Ulin tembus Gunung Balai Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Antrean truk saat melintasi jalan Gunung Ulin tembus Gunung Balai Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Jalan Gunung Ulin hingga Gunung Balai, Kecamatan Karang Intan (Jalan by Pass Desa Mali-mali), Kabupaten Banjar, yang sempat viral karena kondisinya yang rusak parah, bahkan ambrol akibat pertambangan batubara, kini kembali menjadi keluhan warga setempat. Jalan tersebut sempat diperbaiki, namun kini kembali hancur karena dilintasi truk-truk bermuatan berat, batubara.

Keadaan Jalan Gunung Ulin hingga Gunung Balai, Kecamatan Karang Intan (Jalan by Pass Desa Mali-mali), Kabupaten Banjar, harusnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Banjar. Pasalnya, baru saja jalan tersebut diperbaiki, kini hancur kembali.

BACA JUGA : Jalan Gunung Ulin Hingga Gunung Balai Kembali Hancur, Warga: Kemana Lagi Mengadu?

Terlebih di malam hari, banyak truk bermuatan batubara yang melintasi jalan itu, sehingga membuat jalan hancur dan becek. Warga yang berpapasan dengan truk-truk bermuatan batu bara di jalan itu, terpaksa harus berhenti di tepi jalan. Karena takut tersenggol truk-truk yang melintas di jalan yang licin dan becek. Bahkan, sampai sekarang sudah banyak pengguna jalan yang menjadi korban, seperti roboh saat berkendaraan.

“Malam tadi kondisi jalannya sangat becek, kemarin sempat ditambal dengan batu kriston, tetapi banyak korban yang jatuh, karena jalan yang becek dan licin. Sepanjang jalan rusak parah,” demikian diungkapkan warga setempat, Haryono kepada koranbanjar.com, Senin, (6/4/2026).

Sementara itu, seorang warga lainnya yang kebetulan melintas di jalan itu dalam sebuah tayangan video, mengeluhkan deretan truk-truk yang datang berlawanan arah dengan angkutan batubara.

“Tidak terhitung truknya, aku muyak banar, coba lihat tidak terhitung truknya tuh nah. Muar banar aku, kayapa handak maju-maju kayak ini. Masih banyak lagi truknya, ayuja habisakan-habisakan.Tambahi lagi, tambahi lagi, bajurut truknya nah. Pelakunya ini pang, kada sing baikan jalan,” ujar warga yang terdengar sangat kecewa.

Dalam tayangan video tertulis caption, “ini baru sedikit ke rekam jalannya yang rusak, kemanakah aku bisa mengadu.” (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *