Gelar RDP, DPRD Kabupaten Banjar Evaluasi Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2025

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Lantai II, Martapura, Sabtu (7/2/2026). (Foto: DPRD Banjar/Koranbanjar.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat gabungan bersama Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, serta kepala SKPD terkait, di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Lantai II, Martapura, Sabtu (7/2/2026).

BANJAR, koranbanjar.com – Adapun pembahasan dalam rapat tersrbut menyoroti progres pembangunan fisik tahun 2025-2026, khususnya proyek Rumah Sakit Tipe D di Gambut dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) CBS Martapura.

Wakil Ketua DPRD Banjar, H Irwan Bora, menegaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar sebagai bentuk pengawasan serta fungsi kontrol legislatif atas penggunaan anggaran publik, khususnya proyek CBS yang menyedot anggaran lebih dari Rp8 miliar.

”Di atas kertas progres terlihat tinggi, tapi kondisi di lapangan tidak sepenuhnya sejalan, Ini yang kami pertanyakan dalam RDP,” ujar Irwan Bora.

Selain itu, DPRD Kabupaten Banjar juga menyoroti keterlambatan penyelesaian proyek yang semestinya rampung pada akhir Desember 2025, namun hingga Februari 2026 belum sepenuhnya selesai. 

Sebagai pengawasan, DPRD Banjar memastikan RDP lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *