Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang SD Tahun 2026, Rabu (4/2/2026)di BGTK Provinsi Kalimantan Selatan dan BPMP Kalsel di Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.com – Sosialisasi berlangsung selama empat hari, yaitu pada 4–5 Februari 2026 bertempat di BGTK Provinsi Kalimantan Selatan dan dilanjutkan pada 11–12 Februari 2026 di BPMP Provinsi Kalimantan Selatan.
Diikuti 746 peserta yang terdiri dari Kepala SD Negeri dan Swasta se-Kabupaten Banjar serta bendahara Dana BOS SD.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Banjar, Darmina Budiyanti, yang menekankan pentingnya pemahaman yang utuh dalam pengelolaan Dana BOS.
“Dalam rangkaian peningkatan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS pada jenjang SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para pengelola Dana BOS di sekolah dasar terkait kebijakan terbaru.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban Dana BOS agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Disdik Kabupaten Banjar, Inspektorat Kabupaten Banjar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan.
Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan regulasi terbaru Dana BOS Tahun 2026, perencanaan penggunaan Dana BOS.
Melalui penyusunan RKAS, mekanisme penyaluran Dana BOS, tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan dan evaluasi pengelolaan Dana BOS.
Melalui kegiatan ini, Disdik Kabupaten Banjar berharap peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan sekolah dalam menyusun RKAS.
Sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dalam pengelolaan Dana BOS yang efektif dan bertanggung jawab. (dya)













