Pos retribusi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pindah ke lokasi lebih strategis.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.com – Sebelumnya lokasi pos berada di Jalan Loksado, Muara Hatib, Desa Hulu Banyu, dipindah ke Jalan Brigjend Hasan Basry Desa Panggungan.
Posisi masih di jalan utama menuju KSPN, namun digeser lebih maju ke arah kota, untuk memperluas cakupan penerimaan.
Spanduk petunjuk lokasi pos juga sudah dipasang, mulai sebelum 500 meter, 100 meter dan 50 meter dari lokasi.
Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten HSS Rony menjelaskan, pemindahan pos dilakukan didasari evaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi daerah.
“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi daerah, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan tentunya optimalisasi pelayanan pada KSPN Loksado,” terang Rony.
Jalan utama Desa Panggungan dipilih, karena potensi wisata KSPN Loksado sudah makin besar.
Kini, objek, wahana, dan jasa penginapan wisata tidak hanya ada di pusat kecamatan, salah satunya dimulai dari Desa Panggungan.
Sehingga, jika masih berada di lokasi sebelumnya, pemungutan kurang maksimal.
“Seiring perkembangan wisata yang ada di KSPN Loksado, Desa Panggungan kami pilih karena dimulai dari daerah situlah sudah terdapat potensi wisata yang ada di KSPN Loksado, dan juga tepatnya di samping pos retribusi baru tersebut akan ada wisata Puncak Panimpolungan,” ungkapnya.
Ia berharap calon pengunjung yang akan berwisata, memperhatikan imbauan yang sudah dipasang.
Terutama, imbauan mengurangi kecepatan mendekati pos retribusi, dan berhenti untuk melakukan pembayaran.
“Tentunya juga tetap selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendaraan pada saat berwisata ke KSPN Loksado,” pesannya.
Sementara tarif retribusi tetap Rp2.500 per orang, sesuai Perda Kabupaten HSS Nomor 6, Tahun 2025, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia berharap, pemindahan pos retribusi tersebut dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
(dvh/rth)













