Opini  

Bonus Minim Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan Olahraga di Banjarmasin

Pengamat kebijakan publik sekaligus tokoh Ambin Demokrasi, Noorhalis Majid. (Foto: Leon/Koranbanjar.com)

Kebijakan pemberian bonus bagi atlet berprestasi di Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan. Besaran bonus yang dinilai minim dibandingkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebelumnya dianggap mencerminkan lemahnya sistem pembinaan olahraga di daerah tersebut.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Pengamat kebijakan publik, Noorhalis Majid, menilai rendahnya bonus atlet bukan sekadar persoalan nominal, tetapi menjadi indikator kurang seriusnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembinaan olahraga jangka panjang.

“Bonus yang menurun menunjukkan bahwa pembinaan olahraga belum menjadi prioritas. Padahal prestasi atlet lahir dari proses panjang, bukan kerja instan,” ujar Noorhalis dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026) di Banjarmasin.

Ia mengungkapkan, pada Porprov empat tahun lalu, atlet peraih medali emas menerima bonus sebesar Rp25 juta.

Namun, pada Porprov kali ini, bonus tersebut turun menjadi Rp20 juta, meskipun sebelumnya atlet dijanjikan bonus lebih besar dari pelaksanaan sebelumnya.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena bonus yang diterima atlet tidak sepenuhnya utuh.

Selain dipotong pajak, bonus juga masih mengalami pemotongan internal di masing-masing cabang olahraga (cabor), sehingga jumlah yang diterima atlet menjadi jauh lebih kecil.

“Setelah berbagai pemotongan, atlet menerima bonus yang tidak sebanding dengan perjuangan dan pengorbanan mereka selama bertahun-tahun,” katanya.

Noorhalis menjelaskan, pembinaan atlet sejatinya membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari fasilitas latihan, peralatan, pendampingan pelatih, hingga jaminan kesejahteraan atlet.

Namun, dalam praktiknya, banyak atlet yang harus berjuang dengan keterbatasan dan inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan latihan.

“Kalau pembinaan berjalan baik, pemerintah hadir sejak awal. Bukan hanya muncul saat atlet juara, itu pun dengan bonus yang minim,” tegasnya.

Ia menambahkan, masa aktif atlet yang terbatas karena faktor usia seharusnya menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan olahraga. Bonus Porprov yang hanya diterima empat tahun sekali memiliki arti penting sebagai bentuk penghargaan dan bekal masa depan atlet.

“Bagi sebagian atlet, bonus itu menjadi modal untuk melanjutkan pendidikan atau mempersiapkan masa depan setelah tidak lagi aktif bertanding,” ucapnya.

Lebih lanjut, Noorhalis menilai lemahnya pembinaan juga berdampak pada atlet yang belum berhasil meraih prestasi. Menurutnya, atlet non-juara tetap membutuhkan perhatian agar tidak kehilangan motivasi dan mampu berkembang di masa mendatang.

“Regenerasi atlet sangat bergantung pada keberlanjutan pembinaan. Jika perhatian minim, maka prestasi olahraga daerah akan stagnan,” katanya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembinaan olahraga, termasuk alokasi anggaran dan sistem penghargaan bagi atlet.

“Prestasi olahraga adalah wajah daerah. Jika pembinaan lemah dan apresiasi rendah, maka sulit berharap prestasi yang berkelanjutan,” pungkas Noorhalis. (nm/yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *