Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Pengukuhan dan Pembekalan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran bagi Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), Senin (29/12/2025).
BATULICIN, Koranbanjar.com – Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati di Batulicin.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardana mengatakan pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung visi daerah, yakni “BerAksi Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia serta Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”.
Hal tersebut sejalan dengan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Lanjutnya, Penguatan kapasitas masyarakat menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar, khususnya perlindungan dari ancaman kebakaran.
“Kebakaran merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian jiwa, harta benda, serta berdampak luas terhadap sosial dan lingkungan” ujarnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sub urusan kebakaran termasuk dalam urusan wajib pelayanan dasar, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko dan bahaya kebakaran.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebakaran, terutama percepatan waktu tanggap penanganan kebakaran, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
Keterbatasan jangkauan dan sumber daya aparatur pemadam kebakaran menjadikan keberadaan REDKAR sangat strategis, khususnya pada tahap awal penanggulangan sebelum bantuan utama tiba di lokasi kejadian.
Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menyelenggarakan pengukuhan REDKAR yang disertai pembekalan dasar pencegahan kebakaran.
Kegiatan ini bertujuan agar relawan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki pengetahuan, pemahaman, serta kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan masing-masing.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atas komitmen dan kerja keras dalam pembinaan serta peningkatan kapasitas Relawan Pemadam Kebakaran.
Upaya ini dinilai sebagai bagian penting dalam membangun ketangguhan daerah dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Kepada para relawan yang telah dikukuhkan, Bupati mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi serta semangat pengabdian.
“Para relawan diharapkan dapat menjadi garda terdepan yang sigap, disiplin, profesional, dan humanis, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat,” tutupnya.
Pelaksanaan kegiatan dipandu oleh H. Maulana Fatahilah selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan.
(hpn/rth/MC Tanbu)












