Selama 2025, Sebanyak 121 Tersangka Narkoba di HSS Diamankan

Konferensi pers Polres HSS hasil pengungkapan kasus pidana selama se tahun, Jumat (26/12/2025). (foto : Devi/koranbanjar.com)

Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers, Jumat (26/12/2025) di Aula Mapolres HSS.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.com – Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi memimpin konferensi pers terkait pengungkapan perkara yang ditangani Satreskrim dan Satresnarkoba selama tahun 2025.

Turut mendampingi Wakapolres Kompol Riswiadi, Kabag Ops AKP Achmad Jarkasi, Kasat Resnarkoba Iptu Cahyo Sugiono, dan KBO Satreskrim.

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi menyebutkan, sebanyak 121 tersangka peredaran narkoba, dari 99 kasus telah diamankan.

“Barang bukti yang diamankan terdiri 361,18 gram sabu-sabu, 100 butir obat-obatan terlarang jenis Dextro, dan 180 butir obat daftar G,” beber AKBP Muhammad Yakin Rusdi.

Kapolres HSS mengatakan, kasus narkoba terbanyak terjadi di Kecamatan Kandangan dengan 22 kasus, dan Kecamatan Daha Selatan dengan 19 kasus.

Sementara Kecamatan Sungai Raya 13 kasus, Padang Batung 10 kasus, Daha Utara 9 kasus, Angkinang 7 kasus, Loksado 4 kasus, Telaga Langsat 3 kasus, Simpur 2 kasus, dan Kalumpang 1 kasus.

Beberapa kasus diungkap dengan lokasi di kabupaten dan kota lain.

“Dari segi kualitas, pengedar ini barangnya sedikit, karena setelah dijual, keuntungannya barangnya dipakai untuk diri sendiri,” ujar AKBP Muhammad Yakin.

Sementara Satreskrim Polres HSS, di tahun 2025 mengungkap sebanyak 119 kasus tindak pidana.

Sebanyak 111 kasus di antaranya merupakan kejahatan konvensional, dan 8 sisanya merupakan kejahatan berkaitan kekayaan negara.

Tindak pidana senjata tajam masih mendominasi, dengan 31 kasus.

Disusul pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan 15 kasus.

Kasus menonjol, yakni pembunuhan brutal di Dusun Bangkaun, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, pada 30 Mei lalu.

Lalu, kasus pembunuhan yang jasad korban dikubur di Dusun Tataian Desa Ulang pada 1 Mei.

Kasus lain, yakni penggelapan dalam jabatan atau pencurian di PT Usaha Garda Arta, dengan 6 tersangka, dan kerugian sebesar Rp1.645.050.000.

Kapolres HSS berharap, ke depan pihaknya bisa lebih giat, dan lebih melayani masyarakat.

Serta, kinerja Polres HSS bisa lebih baik lagi di tahun 2026.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita kerjakan ini bisa menjadi amal ibadah bagi semua,” pungkasnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *