Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Martapura berkomitmen meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggotanya terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BANJAR,koranbanjar.com – Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan konsolidasi bersama Camat Martapura Fakhrian Rahman dan Forum BPD Kecamatan Martapura, Senin (3/8/2026), di Kantor Kecamatan Martapura.
Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas BPD di sejumlah desa.
Ketua Forum BPD Kecamatan Martapura, Ahmadi, mengakui masih terdapat BPD yang perlu mendapatkan pembinaan lebih lanjut agar pemahaman terhadap tugas dan kewenangannya semakin baik.
Menurut Ahmadi, pertemuan tersebut membuka ruang diskusi untuk melihat berbagai kelebihan maupun kekurangan yang selama ini terdapat dalam pelaksanaan tugas BPD.
“Dengan pertemuan hari ini, kita sudah terbuka lebar, sama-sama memahami atas kelebihan dan kekurangan apa yang ada di BPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembinaan akan menjadi salah satu langkah yang didorong forum, terutama bagi BPD yang dinilai belum maksimal memahami tupoksinya.
Pembinaan, kata Ahmadi, tidak harus selalu dilakukan dalam forum besar. Untuk persoalan tertentu, pembinaan dapat dilakukan secara langsung kepada BPD di desa bersangkutan sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara internal.
“Bagi desa yang BPD-nya masih kurang memahami tupoksi yang ada, mungkin pembinaan langsung ke dalam. Dengan adanya pembinaan tersebut, kami dari Forum BPD bisa menyampaikan hal itu pada saat koordinasi dan sebagainya,” jelasnya.
Ahmadi menyambut baik berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan pihak kecamatan.
Menurutnya, masukan tersebut merupakan bahan penting bagi Forum BPD untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Apa yang disampaikan dalam rapat-rapat tertentu itu tentunya bagi kami sebagai sebuah masukan yang baik,” katanya.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan masukan kepada para ketua BPD dan jajaran BPD di wilayah Kecamatan Martapura, khususnya yang masih membutuhkan penguatan dalam menjalankan tugas.
Ahmadi berharap seluruh BPD di Kecamatan Martapura mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
“Khususnya BPD di Kecamatan Martapura ini bisa melaksanakan tugas atau tupoksinya masing-masing sesuai dengan kebutuhan desa tersebut,” pungkasnya.
Optimalisasi kapasitas BPD dinilai penting mengingat lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD tidak hanya menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat, tetapi juga berperan dalam pembahasan kebijakan desa bersama kepala desa serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. (kan/dya)













