Belum adanya kepastian mengenai besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027. Kondisi tersebut membuat pembahasan postur anggaran, khususnya belanja daerah, belum dapat diselesaikan meski target pendapatan daerah telah disepakati sementara sebesar Rp8 triliun.
BANJARMASIN, koranbanjar.com – Persoalan itu mencuat dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026).
Ketua TAPD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian mengenai besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, informasi tersebut sangat penting karena akan menjadi dasar dalam menyusun postur APBD secara utuh, terutama untuk menyesuaikan kemampuan belanja daerah.
“Kami masih menunggu kejelasan dana transfer ke daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastian sehingga penyusunan APBD dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Syarifuddin.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai belanja daerah akan dilanjutkan pada 21 Juli 2026 setelah berbagai komponen pendapatan memperoleh kepastian.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengatakan Banggar bersama TAPD telah menyepakati sementara target pendapatan daerah sebesar Rp8 triliun.
Namun demikian, ia menilai peluang peningkatan pendapatan masih terbuka apabila pemerintah pusat segera merealisasikan dana Transfer ke Daerah.
“Apabila dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp1 triliun dapat direalisasikan, maka total pendapatan daerah berpotensi meningkat hingga sekitar Rp9 triliun,” katanya.
Supian juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terus menggali potensi pendapatan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Menurutnya, kepastian transfer dana dari pemerintah pusat akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai program-program pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai agenda prioritas yang telah direncanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera menetapkan besaran Transfer ke Daerah sehingga pembahasan APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan kepastian terhadap pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Selatan. (yon/bay)













