Tim pansus DPRD Kabupaten Banjar menggelar pembahasan LKPJ bersama jajaran perangkat daerah Kabupaten Banjar, memberikan beberapa catatan kinerja Bupati Banjar, Rabu (1/4/2026) di Ruang Rapat Gabungan.
BANJAR,koranbanjar.com – Tujuan pembahasan ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Bupati Banjar selama satu tahun anggaran sebelumnya, yang mencakup beberapa aspek penting dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Rapat dipimpin ketua Tim Pansus Sunardi serta wakil dan anggota pansus juga dihadiri Sekda Banjar Yudi Andrea, para Asisten serta para OPD perangat daerah lainnya.
Sekda Banjar dalam paparannya menyampaikan bahwa secara umum tren capaian pembangunan tahun 2025 menunjukan hasil yang positif, meskipun terdapat beberapa indikator yang mengalami angka penurunan seperti kemiskinan dan tingkat pengangguran.
“Memang ada beberapa yang perlu kita perhatikan lagi. Ada peningkatan-peningkatan yang harus kita dorong, terus tadi yang indikator-indikator yang masih ada penurunan juga harus kita coba untuk kita perbaiki,” ujar Yudi Andrea.
Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki indikator-indikator yang mengalami penurunan pada tahun mendatang.
” Terkait ada peningkatan angka kemiskinan, dan peningkatan pengangguran buat kita, tapi secara umum masih tidak terlalu tinggi, jadi masih bisa kita intervensi untuk diturunkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu ketua Tim Pansus H.Sunardi menyampaikan tujuan pembahasan LKP dilakukan untuk mengevaluasi beberapa aspek penting, yaitu pelayanan publik, proyek infrastruktur, penanganan masalah daerah, salah satunya efektivitas penanganan banjir yang terjadi.
“Seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi LKPJ ini harus diselaraskan dengan RPJMD, agar pembangunan selama satu tahun berjalan tetap konsisten dan tidak bertentangan dengan visi-misi jangka panjang daerah. Supaya terdapat kesinambungan dalam setiap kebijakan pembangunan yang diambil,” papar Sunardi.
Ketua Pansus juga soroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menekankan pentingnya memaksimalkan PAD agar dapat bersaing dengan daerah lain.
“Nantinya kita akan rekomendasikan pembentukan tim Palugada yaitu tim khusus yang fokus pada peningkatan PAD. Tim ini akan melibatkan berbagai instansi seperti BPKAD, Satpol PP, dan Dinas Perizinan,” jelas Sunardi.
Sektor-sektor mana saja yang memiliki potensi besar dan bisa meningkatkan PAD itu digalakkan lagi, artinya ada penekanan lagi, karena PAD kita harus ditingkatkan lagi, imbuh ketua pansus.
Sunardi juga menjelaskan sesuai aturan Kemendagri, pembahasan harus dimulai paling lambat 30 hari setelah LKPJ disampaikan oleh Bupati dan maksimal 3 bulan, untuk menghasilkan dokumen rekomendasi resmi yang menjadi pegangan Bupati dalam perbaikan kinerja di sisa tahun anggaran berjalan.
“Setelah disampaikan pada 11 maret lalu, setelah pembahasan tadi kan diadakan sekitar tiga kali pertemuan lagi untuk pembahasan mendalam dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait,” pungkasnya
Secara keseluruhan, menjaga agar LKPJ ini selesai tepat waktu adalah kunci agar evaluasi ini bisa segera menjadi dasar penyusunan kebijakan atau anggaran di periode berikutnya.
Proses ini ditargetkan selesai pada akhir April, yang akan menghasilkan catatan strategis dan rekomendasi resmi dari DPRD. (kan/dya)













