DPRD Kabupaten Banjar mengagendakan besok, Kamis 22 Januari 2025 akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mitigasi banjir berdasarkan aduan masyarakat terkait aktivitas PT Palmina yang diyakini air limbah dibuang dari lahan perusahaan seluas kurang lebih 10.000 hektar di wilayah Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.com – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana mengatakan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat serta pembahasan dalam rapat sebelumnya terkait perlunya penanganan serius persoalan banjir.
“Besok kita akan melaksanakan RDP dengan PT Palmina, fokusnya bagaimana perusahaan bisa menjelaskan langkah konkret untuk mengurangi dampak banjir yang dirasakan masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna, dilantai 2 gedung Dprd Banjar pada Rabu 21/1/2026.
Ia juga menyebutkan sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar juga telah menyampaikan adanya solusi sementara dari pihak PT Palmina, yakni rencana pembangunan tanggul untuk menahan limpahan air sebelum masuk ke kawasan permukiman desa.
Agus menjelaskan, pemanggilan PT Palmina didasarkan pada tingkat dampak yang dinilai paling besar dibandingkan perusahaan lain, namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan perusahaan lain juga akan dievaluasi.
“Yang paling jelas berdampak dugaan banjir saat ini dan terlihat jelas membuat tanggul besar itu PT Palmina Perusahaan lain akan kami evaluasi kemudian,” tegasnya.
Tempat sama, Rahmat Saleh, S.H.I selaku wakil ketua Komisi II mengatakan dampak lingkungan limbah pembuangan air tersebut berdampak pada sekitar 8 desa di daerah Cintapuri yang juga salah satu dugaan penyebab banjir.
“Karena ada aduan masyarakat terkait dengan PT. Palmina yang kemarin ada pembuangan limbah itu yang kami yakini bahwa lahan mereka itu kurang lebih 10.000 hektare, yang airnya itu ditumpahkan ke kabupaten kita dan terdampak kurang lebih 8 desa yang ada di daerah Cintapuri,” ujarnya
Rahmat saleh juga menjelaskan adanya RDP besok untuk minta penjelasan serta penegasan terhadap PT. Palmina selain itu juga arahan Ketua DPRD untuk menegaskan kepada Dinas Pertanian titik titik yang terdampak limpahan limbah
“Ketua telah memerintahkan kita hari ini untuk menegaskan Dinas Pertanian menerbangkan drone guna memetakan titik-titik spesifik pembuangan air yang dilakukan perusahaan, untuk mengetahui secara pasti dari titik mana air tersebut dilimpahkan ke wilayah warga,” jelasnya
Meskipun ada usulan untuk memeriksa perusahaan lain seperti PT SSM, Moderat, dan Watindo, prioritas saat ini tetap pada aduan yang paling mendesak adalah PT Palmina karena kasus pembuangan ini sempat viral di media sosial dan aduannya sangat jelas.
“Kami menegaskan akan menanggapi aduan terhadap perusahaan lain, kalau nanti ada laporan atau aduan yang jelas tentu akan kami tindak lanjuti juga, sebagai bentuk kami perwakilan rakyak,” tutup Rahmat Saleh. (kan/dya)













