Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, membuka secara resmi Rapat Evaluasi Progres dan Percepatan Kegiatan Pembangunan Periode 30 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Barakat, Kantor Setda Banjar, Martapura, pada Selasa (19/5/2026) pagi.
BANJAR,koranbanjar,com – Rapat yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Banjar ini dihadiri oleh Plt. Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kepala Bagian Adpem.
Serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan seluruh tamu undangan.
Dalam arahannya, Sekda Yudi Andrea menegaskan bahwa agenda evaluasi ini merupakan langkah konkret pemda dalam menindaklanjuti Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Menurutnya, regulasi ini menjadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan serta memantau progres capaian kinerja fisik,
Mendeteksi secara dini potensi keterlambatan, ketidakefisienan, atau penyimpangan pelaksanaan proyek di lapangan serta keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pengendalian dan evaluasi pembangunan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan nyata dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang kita kelola memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Data yang akurat, tepat waktu, dan terukur adalah fondasi pengambilan kebijakan yang baik,” ujar sekda Yudi.
Mengingat agenda pembangunan di Kabupaten Banjar yang dinamis, besar, dan kompleks, Sekda menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyerahkan
Rekap laporan realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan paket pekerjaan (proyek berjalan) per periode 30 April 2026.
“Diharapkan, seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menyampaikan data tersebut secara objektif, transparan dan sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.
Yudi menggarisbawahi bahwa seluruh jajaran perencanaan harus menyajikan data tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan fakta riil di lapangan.
Ketepatan input data pada triwulan ini akan sangat menentukan validitas formula evaluasi, serta perencanaan anggaran di sisa tahun berjalan maupun untuk perencanaan tahun berikutnya.
Menutup arahannya, Sekda Banjar berharap forum evaluasi ini mampu menyatukan frekuensi dan langkah taktis antar-SKPD.
“Sinergi data yang solid diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Banjar yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Sekda Banjar. (kan/dya)













