Banjar  

Bendungan Riam Kiwa Ditargetkan Selesai 2028

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa. (Sumber Foto: Kominfo Banjar/koranbanjar.com )

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, di Ruang Rapat H. Maksit Lantai 3 Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Senin (11/5/2026).

BANJAR,koranbanjar,com – Rapat tersebut dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, unsur Tim Terpadu PDSK Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi terhadap tahapan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang terus berjalan menuju kepastian pelaksanaan.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami sangat mengapresiasi tahapan-tahapan yang sudah berjalan selama ini. Kami juga sudah menyepakati beberapa hal terkait inventarisasi dan identifikasi lahan melalui berita acara yang memuat tujuh poin kesepakatan,” ujar Saidi Mansyur.

Tujuh poin kesepakatan yang telah disusun mencakup aspek hukum dan regulasi.

Memastikan seluruh tahapan memiliki payung hukum yang kuat serta inventarisasi, identifikasi, dan penyiapan lahan sebagai fondasi eksekusi fisik pembangunan bendungan.

Menurutnya, pembangunan Bendungan Riam Kiwa diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan pengendalian banjir di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

“Kehadiran pemerintah daerah dalam rapat ini, merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pembangunan,” tegasnya.

Saidi Mansyur juga memohon dukungan semua pihak, baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pihak balai, maupun pemerintah pusat agar proses menuju eksekusi pembangunan dapat berjalan lancar.

Ditempat yang sama Sekda Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat realisasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

“Alhamdulillah hari ini seluruh pihak hadir, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Provinsi, BWS, hingga BPN. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini pembangunan Bendungan Riam Kiwa bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tindak lanjut setelah rapat yakni Legal Opinion. Pemerintah menunggu verifikasi hukum untuk memastikan setiap langkah sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah juga telah menyusun jadwal kerja yang ketat. Bendungan ditargetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2028.

“Kita juga sudah membuat timeline agar prosesnya tidak terlalu lama. Harapannya tahun 2028 bendungan ini sudah bisa selesai,” katanya.

Terkait pembebasan lahan sekitar 80 persen lahan sudah dalam kondisi clear and clean dan masyarakat telah menyepakati ganti rugi tanam tumbuh.

“Untuk 80 persen lahan sudah clear dan masyarakat sudah sepakat terkait ganti rugi, dari BWS juga menyampaikan bahwa anggaran sudah tersedia,” jelasnya.

Sedangkan 20% sisa lahan akan diselesaikan secara bertahap beriringan dengan proses pembangunan.

Syarifuddin menambahkan bahwa pembangunan bendungan ini diproyeksikan menjadi solusi bagi beberapa isu krusial di Kabupaten Banjar dan sekitarnya

Mengurangi risiko bencana tahunan yaitu Banjir, mendukung pengairan sektor pertanian dan perikanan dan potensi pengembangan sebagai pembangkit listrik.

“Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Banjar maupun daerah sekitarnya,” tutupnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *