Bisnis Agen Penjualan Tiket PT Bangun Banua Disorot, Afrizaldi: Ini Perebutan Pasar, Bukan Monopoli

Direktur Utama PT Bangun Banua (Perseroda), Afrizaldi. (Foto: Dok. Afrizaldi/Koranbanjar.com)

Langkah PT Bangun Banua (Persero) masuk ke bisnis agen penjualan tiket menuai sorotan DPRD. Namun Direktur Utama Afrizaldi menilai polemik ini lebih pada dinamika perebutan pasar antara BUMD dan swasta, bukan praktik monopoli seperti yang ditudingkan.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Keputusan PT Bangun Banua (Perseroda) merambah bisnis agen penjualan tiket memicu perdebatan publik, terutama setelah mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Selatan. Di tengah polemik tersebut, Direktur Utama Afrizaldi angkat bicara.

Ia menilai, kritik yang muncul tidak lepas dari perubahan peta bisnis yang selama ini didominasi pihak swasta.

“Selama ini pasar agen tiket dikuasai swasta. Ketika perusahaan daerah masuk, muncul anggapan monopoli. Padahal ini murni persaingan usaha,” ujar Afrizaldi.

Menurutnya, PT Bangun Banua sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) justru memiliki legitimasi untuk memanfaatkan potensi pasar yang ada, terlebih jika memberikan dampak langsung terhadap pendapatan daerah.

Ia menegaskan, tidak ada praktik monopoli maupun intervensi terhadap ASN dalam operasional usaha tersebut.

“Tidak ada kewajiban bagi ASN. Ini hanya imbauan, bukan paksaan. Mereka tetap bebas memilih,” tegasnya.

Afrizaldi menjelaskan, jika memang ada kebijakan yang bersifat wajib, maka harus dituangkan dalam regulasi resmi seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub). Namun hingga kini, hal itu tidak pernah diberlakukan.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya memperkuat peran BUMD agar tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

“Kalau bukan perusahaan daerah yang mengisi pasar ini, lalu siapa yang mendapatkan manfaatnya? Selama ini keuntungan justru lebih banyak lari ke swasta,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran PT Bangun Banua dalam bisnis ini bertujuan menghidupkan kembali perusahaan yang sempat mengalami mati suri, sekaligus menciptakan sumber dividen bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Terkait isu monopoli harga, Afrizaldi memastikan hal tersebut tidak relevan. Ia menegaskan, harga tiket sepenuhnya ditentukan oleh maskapai penerbangan.

“Kami hanya agen. Tidak punya kewenangan menentukan harga. Jadi tudingan monopoli harga itu tidak berdasar,” ujarnya.

Ia juga mengakui adanya biaya administrasi dalam setiap transaksi, namun hal itu disebut sebagai praktik umum dalam industri penjualan tiket.

Selain itu, PT Bangun Banua disebut siap memberikan dukungan operasional, termasuk skema dana talangan bagi ASN yang melakukan perjalanan dinas.

“Kami fasilitasi kebutuhan perjalanan, termasuk mendahulukan pembayaran. Nanti diselesaikan setelah administrasi selesai,” jelasnya.

Afrizaldi berharap polemik ini tidak menghambat upaya BUMD untuk berkembang dan berkontribusi bagi daerah.

“Ini bukan sekadar bisnis, tapi bagaimana perusahaan daerah bisa memberi manfaat nyata bagi Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *