Di Tengah Sorotan DPRD; Dirut PT Bangun Banua Tegaskan Tak Ada Monopoli, ASN Tak Dipaksa Beli Tiket

Dirut PT Bangun Banua (Perseroda), Afrizaldi bersama Gubernur Kalsel, H Muhidin. (Foto: Dok. Afrizaldi/Koranbanjar.com)

Sorotan DPRD terhadap usaha agen tiket PT Bangun Banua (Persero) dijawab tegas oleh Direktur Utama Afrizaldi. Ia membantah adanya praktik monopoli maupun intervensi terhadap ASN, dan menegaskan bahwa kebijakan yang berjalan hanya sebatas imbauan, bukan kewajiban.

BANJARMASIN, koranbanjar.com – Polemik dugaan monopoli dalam bisnis agen penjualan tiket yang dijalankan PT Bangun Banua (Persero) terus bergulir. Menanggapi hal itu, Direktur Utama Afrizaldi akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan, tidak ada praktik monopoli maupun intervensi terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tidak ada paksaan. Ini hanya imbauan bagi ASN yang ingin berpartisipasi mendukung perusahaan daerah,” ujar Afrizaldi.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut bersifat wajib, maka seharusnya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub). Namun hingga saat ini, hal tersebut tidak pernah diberlakukan.

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai keterlibatan PT Bangun Banua berpotensi mengganggu persaingan usaha.

Afrizaldi justru melihat, selama ini pasar agen tiket di Kalimantan Selatan lebih banyak dikuasai pihak swasta, sementara perusahaan daerah tidak mendapat ruang.

“Selama ini pasar itu ada, tapi dikuasai swasta. Ketika perusahaan daerah masuk, justru dipersoalkan. Padahal ini upaya meningkatkan kontribusi bagi daerah,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan PT Bangun Banua sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki tujuan jelas, yakni memberikan keuntungan yang akan kembali ke kas daerah dalam bentuk dividen.

Berbeda dengan perusahaan swasta, lanjutnya, keuntungan BUMD akan berdampak langsung pada pendapatan daerah.

“Kalau swasta, keuntungannya untuk mereka. Kalau kami, ada dividen untuk pemerintah daerah,” tegasnya.

Terkait isu monopoli harga, Afrizaldi juga memastikan hal tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan PT Bangun Banua hanya bertindak sebagai agen yang bekerja sama dengan maskapai, sehingga tidak memiliki kewenangan menentukan tarif.

“Harga tiket ditentukan maskapai. Kami tidak bisa mengatur itu. Jadi sangat tidak tepat kalau disebut monopoli harga,” ujarnya.

Ia mengakui adanya biaya administrasi dalam transaksi, namun hal tersebut dinilai wajar dan juga diterapkan oleh platform penjualan tiket lainnya.

Selain itu, PT Bangun Banua juga disebut siap mendukung kebutuhan perjalanan dinas ASN, termasuk melalui skema dana talangan.

“Kami siap mendahulukan pembayaran tiket. Nanti penggantian dilakukan setelah proses administrasi selesai,” jelasnya.

Afrizaldi berharap polemik ini dapat dilihat secara proporsional, mengingat langkah yang diambil perusahaan merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali BUMD yang sebelumnya sempat stagnan.

“Ini bukan soal monopoli, tapi bagaimana perusahaan daerah bisa ikut berperan dan memberikan manfaat bagi daerah,” pungkasnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *